Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Penyerang Novel Baswedan Berjaket ala Gangster, Berikut Penuturan Sejumlah Saksi

Di persidangan, majelis hakim sempat meminta saksi untuk memperagakan bagaimana kedua pelaku menyiram

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin 

"Waktu di tempat wudhu gatal. Iya (merasa gatal)" kata Iman, saat memberikan
keterangan di persidangan. Ia jua melihat ada luka di kepala Novel Baswedan.

Luka itu kemungkinan karena Novel menabrak pohon nangka di lokasi kejadian.
Dia mengaku sebagai orang pertama yang menolong Novel Baswedan.

Sukirman merangkul Novel ke tempat wudhu Masjid Al-Ihsan.

"Saya menyiram (air), ia yang membasuh. Ada keran di tempat wudhu," katanya.

Di persidangan, majelis hakim sempat meminta saksi untuk memperagakan bagaimana kedua pelaku menyiram sesuatu kepada Novel Baswedan. Seorang petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi pengemudi motor, sedang saksi menjadi seseorang yang dibonceng. (tribunnetwork/gle)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved