Kamis, 2 Oktober 2025

UU Kekarantinaan Kesehatan Diuji Materi, Pemerintah Diminta Beri Perlindungan ke Petugas Kesehatan

tenaga kesehatan membutuhkan alat pelindung diri. Pada saat ini, kata dia, masih terjadi kekurangan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
ist
ilustrasi 

Para pemohon menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak ada kaitannya dengan pelarangan orang keluar masuk kota Jakarta yang sedang diberlakukan PSBB.

Menurut pemohon, berlakunya PSBB tidak melarang kantor pemerintah tutup, buktinya jadwal sidang pidana dan perdata di daerah-daerah yang diberlakukan PSBB tetap berlangsung seperti halnya di Jakarta.

Selain itu, pemohon menguraikan, pelarangan transportasi udara dengan dalil PSBB dan masa mudik Idul Fitri sangat merugikan para pemohon.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved