Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pakar Imbau Pemerintah Penuhi 3 Indikator Ini sebelum Lakukan Pelonggaran Kegiatan Ekonomi

Pandu Riono menuturkan sebelum membuka aktivitas ekonomi harus ada pemenuhan terhadap tiga indikator penting terkait penanganan virus corona

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
YouTube Kompas Tv
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono turut menyoroti wacana pemerintah yang akan melonggarkan kegiatan ekonomi.

Menurutnya, sebelum membuka aktivitas ekonomi harus ada pemenuhan terhadap tiga indikator penting terkait penanganan virus corona (Covid-19.

Adapaun yang dimaksud yakni indikator epidemologi, indikator peningkatan perilaku masyarakat, serta indikator kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Pandu dalam program Sapa Indonesia Malam, Kompas tv, Minggu (10/5/2020).

"Sebelum dibuka pemerintah harus dapat memenuhi tiga indikator penting," ujar Pandu yang dikutip dari YouTube Kompas Tv, Senin (11/5/2020).

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono (YouTube Kompas Tv)

"Pertama yaitu indikator epidemiologi bahwa ada kasus penurunan yang konsisten selama dua minggu dan terus menerus tidak naik turun," imbuhnya.

Di mana hal ini kata Pandu harus diiikuti dengan peningkatan pemeriksaan Covid-19.

"Bukan karena testingnya yang terbatas sehingga kasusnya menurun," tegasnya.

Indikator kedua yakni peningkatan perilaku penduduk.

"Seperti misalnya masyarakat yang menggunakan masker dan yang rajin mencuci tangan meningka," kata Pandu.

"Ini yang penting, karena nanti kalau dilepas sementara perilaku masyarkat masih amburadul seperti sekarang itu akan membahayakan," jelasnya.

Baca: Analis: Pembukaan Kembali Aktivitas Ekonomi Bikin Rupiah Berpotensi Menguat

Baca: Tingkatkan Kemampuan Mengendalikan Pandemi, Sebelum Longgarkan Kegiatan Ekonomi.

Lebih lanjut Pandu mengungkapkan terkait indikator ketiga.

"Ketiga adalah indikator pelayanan kesehatan yang harus siap," ucap Pandu.

"Sehingga kalau nanti terjadi ledakan baru, mereka juga sudah siap menangani hal itu," sambungnya.

"Nah ini yang menurut saya perlu diperhatikan," tegasnya.

Pandu menuturkan tanpa memenuhi tiga indikator tersebut, maka dipastikan pelonggaran kegiatan ekonomi ini justru akan dapat menimbulkan masalah besar di tengah masyarakat.

"Tanpa itu (3 indikator) jangan mimpi mau melonggarkan perekonomian," ujarnya,

"Karena akan membuat masalah yang lebih besar kalau dilonggarkan tanpa indikator tersebut," sambungnya.

Adapun dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara indipenden, cermat dan akurat.

Baca: Polemik PSBB dan Lambannya Kinerja Pemerintah

Baca: BREAKING NEWS - Jokowi: 34 Ribu WNI Pekerja Migran Bakal Pulang ke Indonesia pada Mei-Juni

Sebagai informasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya telah membuat kajian awal yang berisi soal pemulihan ekonomi bila sudah tidak ada lagi penambahan kasus baru Covid-19.

Satu di antara dari hasil kajiannya adalah rencana membuka kembali mall, pasar, hingga sekolah pada Juni nanti.

Diketahui pemulihan tersebut akan dilakukan secara bertahap, seperti yang dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah membaginya dalam lima fase:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Pembukaan Fasilitas Umum Harus dengan Persetujuan Gugus Tugas

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto angkat bicara terkait adanya kajian awal milik Kemeko terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi virus corona. 

Menurutnya bila pemerintah akan melakukan pembukaan fasilitas umum, maka harus mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kan enggak mungkin saya sendiri yang mengkaji. Itu tim kan, dan itu harus ada persetujuan dari Gugus Tugas, karena Gugus Tugas yang dapat mandat kan," ujar Yuri yang dikutip dari Kompas.com. 

Kendati demikian, Yuri mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam pembuatan kajian awal pembukaan fasilitas publik untuk pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 oleh Kemenko.

 "Orang Kemenko juga enggak bikin rencananya sama kita kok (Gugus Tugas)," kata Yuri yang dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Yuri menilai bahwa  kajian itu hanya sebatas pendapat satu kementerian dan belum menjadi rencana.

Karena menurutnya kajian tersebut belum dikomunikasikan antar-kementerian dan lembaga. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Ihsanuddin/Sania Mashabi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved