Senin, 6 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2020

Meoldoko: Seolah-olah yang Disampaikan Menteri soal Mudik Membingungkan

Menurut Moeldoko, peraturan itu ditujukan bagi orang-orang yang berkebutuhan khusus.

Dok. KSP
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat pengambilan gambar video lagu 'Ra Mudik Ra Popo'. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjawab kebingungan masyarakat perihal pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal rencana pemberian izin operasi kembali berbagai transportasi ke luar daerah.

Menurut Moeldoko, pelonggaran transportasi udara khususnya dimaksudkan untuk mempermudah pendistribusian alat kesehatan, distribusi hasil tes PCR Covid-19 dan mobilisasi orang-orang yang memang berkebutuhan khusus untuk pergi.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat diskusi perspektif daerah dan pusat dalam diskusi penanggulangan "Covid-19:Evaluasi dan Efektivitas" yang diadakan oleh CSIS melalui video conference, Senin (11/5/2020).

"Orang-orang sebagai contoh, orang yang orang tuanya meninggal tapi karena engga ada penerbangan, maka dia tidak bisa kembali," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, peraturan itu ditujukan bagi orang-orang yang berkebutuhan khusus.

Ia juga menyampaikan pesan yang dikatakan oleh Presiden Jokowi soal libur lebaran yang dilarang.

Tentunya, kata dia, larangan itu ditujukan bagi kelompok orang dalan jumlah besar yang tidak memiliki kepentingan khusus.

"Karena ini belum dipenuhi sepenuhnya oleh masyarakat maka seolah-olah apa yang disampaikan menteri itu jadi membingungkan. Sebernya tidak seperti itu, karena semuanya telah di atur secara baik dan ketentuan persyaratan-persyaratan khusus yang harus dijalan oleh mereka yang harus pergi karena berkebutuhan khusus," jelas Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini juga menyebut, semua orang yang akan melakukan kegiatan berpergian secara khusus itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat.

"Bagi penumpang harus, satu, memiliki surat keterangan dari instansinya, atau dari pimpinan daerah. Berikutnya kedua, ia harus di test repid test dan PCR berikutnya di pesawat ada perlakuan-perlakuan bagaimana tempat duduknya dan seterusnya," kata Moeldoko.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved