Senin, 6 Oktober 2025

Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Hutan Bakau Tanjung Sauh Batam

Dari hasil pantauan radar diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA
Kamla Zona Maritim Timur melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh kapal nelayan di Desa Galala Ambon, Jumat (17/4/20). Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arif Sumartono, S. Sos., M. Si (Han). mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan pada kapal nelayan yang sandar di pelabuhan Galala Ambon. TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakamla RI kembali berhasil mengamankan 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam pada Sabtu (9/5/2020) dini hari.

Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia dua tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI pada Sabtu (9/5/2020).

“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal,” kata Eko.

Pengamanan PMI ilegal tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Dari hasil pantauan radar diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk.

Pada Sabtu (9/5/2020) pukul 01.00 WIB Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.

Satgas segera melakukan intersep.

Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas.

Tekong atau nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.

Meski Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal.

Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut.

Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri.

Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved