Kamis, 2 Oktober 2025

Kementeri PANRB Apresiasi Berbagai Inovasi yang Tercipta di Tengah Pandemi Covid-19

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut banyak inovasi pelayanan publik tercipta di tengah pandemi Covid-19

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Diah Natalisa 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut banyak inovasi pelayanan publik tercipta di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah, swasta, maupun masyarakat turut melakukan inovasi pelayanan publik.

Karena itu KemenPANRB akan memberikan apresiasi terhadap inovator yang sukses membantu penanganan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi Indonesia melakukan berbagai inovasi.

Baca: Menteri Sosial Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Sosial di Bekasi dan Serang

“Momentum untuk membuktikan bahwa kita dapat menyumbangkan inisiatif yang bermanfaat bagi dunia,” ujar Diah dalam Video Conference Progress Report Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19, Jumat (08/05/2020).

Diah memberikan contoh, salah satu pemerintah daerah menciptakan aplikasi yang diberi nama Fight Covid-19 yang diluncurkan pada 9 Maret lalu.

Aplikasi ini memanfaatkan Google Map, dengan skema 3T, yakni Tracking, Testing, dan Treatment dalam melawan Covid-19.

Baca: Komisi IX DPR: Pelaku Memperbudak ABK Asal Indonesia Harus Dituntut ke Mahkamah HAM Internasional

3T dilakukan terhadap suspect dan penderita Covid-19, khususnya terhadap status orang dalam pengawasan (ODP), orang tanpa gejala (OTG), dan pasien dalam pengawasan (PDP).

“Jadi seseorang yang dalam status tersebut dapat ditracking lokasi dimana yang bersangkutan berada, termasuk pergerakannya dan kontak dengan siapa saja,” jelas Diah.

Aplikasi dapat memantau juga siapa saja yang telah melaksanakan rapid test dan swab test termasuk pergerakan mereka.

Pemantauan ini dilakukan secara terpadu dalam Gugus Tugas Covid-19 di daerah tersebut, melalui dashboard yang dipantau oleh kepada daerah.

Baca: McDonald Sarinah Tutup Untuk Selamanya Mulai Besok, Begini Nasib Karyawannya

Kelak, menurut Diah, inovasi seperti ini akan dibutuhkan dikemudian hari jika suatu saat Indonesia mengalami keadaan yang sama.

Diah menekankan, inovasi tidak harus berbasis teknologi informasi, tetapi bisa juga inovasi yang menyentuh rasa kemanusiaan dalam penanganan wabah ini.

Dalam rencana pemberian apresiasi ini, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft Internationale Zusammenarbe (GIZ).

Selain itu, juga bekerjasama dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

OECD saat ini tengah menghimpun berbagai inovasi pelayanan publik terkait penanganan Covid-19.

Baca: Reaksi Kocak Suporter Persebaya Atas Video Mahmoud Eid Jelaskan Menu Sahur

Proses inventarisasi inovasi sudah dilakukan GIZ yang bersumber dari berbagai instansi pemerintah, swasta, ataupun inisiatif masyarakat.

Redhi Setiadi, salah satu perwakilan GIZ-Transformasi Indonesia mengatakan saat ini sudah ada lebih dari 140 inovasi pelayanan publik terkait penanganan Covid-19 dari berbagai instansi maupun masyarakat.

“Karena adanya keterbatasan mobilisasi untuk melakukan verifikasi di lapangan, maka Tim Sekretariat akan melakukan verifikasi melalui media yang reputable,” ungkap Redhi.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyambut baik hal ini.

Setelah dasar hukum ditetapkan, akan dibuat poster dan disebar secara masif melalui media sosial untuk menjaring inovasi.

Salah satu konsultan GIZ, Kate Walton, menjelaskan, inovasi yang dikumpulkan harus menyertakan nama inovasi, asal instansi atau kelompok masyarakat, fokus inovasi, serta ringkasannya.

Apresiasi atas inovasi pelayanan publik penanganan covid-19 dibagi berdasar 3 kategori inovasi, yaitu respon cepat tanggap, pengetahuan publik, dan ketangguhan massal.

Nantinya, setelah dasar hukum ditetapkan, inventarisasi inovasi dilakukan melalui Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas).

Untuk saat ini, aplikasi JIPPNas tengah menyiapkan fitur respon Covid-19, yang bisa digunakan untuk mendaftarkan inovasi oleh instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“Kita ajak semua instansi pemerintah dan non pemerintah, untuk submit inovasi yang mereka jalankan,” jelas Kate.

Setelah inovasi terkumpul dalam JIPPNas, kemudian akan diseleksi inovasi yang layak mendapat apresiasi.

Inovasi yang sudah terseleksi akan diukumpulkan pada database Observatory of Public Sector Innovation (OPSI).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved