Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba
Kasus Roy Kiyoshi, Praktisi Hukum: Beli Obat Tanpa Resep Dokter Bukan Tindak Pidana
Ricky mempertanyakan apakah obat penenang yang dikonsumsi agar bisa tidur tersebut masih dianggap psikotropika
Vivick belum membocorkan psikotropika yang digunakan oleh Roy saat ini.
Hanya saja, diakui Vivick kalau pria bernama asli Roy Kurniawan itu diduga sudah setahun mengonsumsinya.
"Dia (Roy) tidak tahu apa yang dilakukannya adalah penyimpangan. Karena obat-obatan (psikotropika) yang digunakam harus dengan kontrol dan resep dari dokter," jelasnya.
"Setelah kami jelaskan baru dia (Roy) mengerti," tambahnya.
Setelah mendekam tiga hari di penjara dan ketergantungannya dengan psikotropika, Vivick Tjangkung menegaskan kalau Roy Kiyoshi baik-baik saja.
"Sekarang kondisi dia (Roy Kiyoshi) sehat, baik, dan kemudian dia merasa tenang," ujar Vivick Tjangkung.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.
Baca: Bima Arya Cerita Perjalanan Dinas Dipotong 80 persen hingga Sulit Mendata Warga Terdampak Covid-19
Roy Kiyoahi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi.