Minggu, 5 Oktober 2025

Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba

Kasus Roy Kiyoshi, Praktisi Hukum: Beli Obat Tanpa Resep Dokter Bukan Tindak Pidana

Ricky mempertanyakan apakah obat penenang yang dikonsumsi agar bisa tidur tersebut masih dianggap psikotropika

Tribunnews/Herudin
Paranormal Roy Kiyoshi berpose untuk difoto saat ditemui dalam konferensi pers HUT ke-27 ANTV di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Roy Kiyoshi menjadi salah satu pengisi acara HUT ANTV yang akan digelar pada 14 Maret 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin 

Vivick belum membocorkan psikotropika yang digunakan oleh Roy saat ini.

Hanya saja, diakui Vivick kalau pria bernama asli Roy Kurniawan itu diduga sudah setahun mengonsumsinya.

"Dia (Roy) tidak tahu apa yang dilakukannya adalah penyimpangan. Karena obat-obatan (psikotropika) yang digunakam harus dengan kontrol dan resep dari dokter," jelasnya.

"Setelah kami jelaskan baru dia (Roy) mengerti," tambahnya.

Setelah mendekam tiga hari di penjara dan ketergantungannya dengan psikotropika, Vivick Tjangkung menegaskan kalau Roy Kiyoshi baik-baik saja.

"Sekarang kondisi dia (Roy Kiyoshi) sehat, baik, dan kemudian dia merasa tenang," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.

Baca: Bima Arya Cerita Perjalanan Dinas Dipotong 80 persen hingga Sulit Mendata Warga Terdampak Covid-19

Roy Kiyoahi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved