Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Sebut Ada PSBB yang Berlebihan Sampai Warung Tenda Milik Rakyat pun Dibongkar

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.

Editor: Hasanudin Aco
Serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH saat merazia salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (17/3/2020) pagi. Razia warung kopi ini dilakukan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan anak sekolah mematuhi instruksi Plt Gubernur Aceh, terkait kebijakan libur sekolah dan peniadaan absensi sidik jari, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan akan ada relaksasi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.

Selain relaksasi, ada dua hal lain yang juga menjadi strategi pemerintah dalam menangani Covid-19, yaitu kesehatan dan bantuan sosial.

Untuk kesehatan, pemerintah tegas menerapkan anjuran yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar, dan menerapkan physical distancing.

"Tidak berkumpul dalam kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak nafas secara dekat antar orang ke orang. Nah itu protokol kesehatan yang mutlak harus diikuti," kata dia.

Sementara terkait bantuan sosial, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan agar penyalurannya harus cepat dan tepat.

Tapi, bila nantinya hanya ada satu pilihan, maka kecepatan penyaluran bansos menjadi prioritas.

"Soal pembukuannya nanti, soal administrasi, mungkin karena tidak punya KTP, tidak tinggal serumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, diberi," kata Mahfud.

"Nah, nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan KTP dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu. Nah itu terutama bagi kaum miskin di perkotaan," imbuh dia.

PSBB Berlebihan

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, ada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang berlebihan.

Hal itu disampaikan Doni mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference, Senin (4/5/2020).

"Evaluasi PSBB, Presiden mendapat info dan baca berita ada beberapa tempat yang melakukan langkah-langkah yang menurut Presiden kurang tepat," ucap Doni Monardo.

"Ada warung tenda, ada sekelompok petugas bubarkan paksa seperti ini. Kan warung silakan buka," ujar dia.

Doni mengatakan, semestinya petugas tak membubarkan paksa warung tenda yang beroperasi selama PSBB.

Sebab, kata Doni, selama warung tenda tersebut memberlakukan protokol jaga jarak dengan tak menyediakan meja kursi serta tak melayani layanan makan di tempat, maka hal tersebut tidak masalah.

Ia pun meminta petugas mengingatkan terlebih dahulu bila ada warung tenda atau penjual makanan yang masih belum menjalankan aturan PSBB.

"Jadi perlu ada komunikasi dengan petugas dengan masyarakat yang saat itu mungkin belum paham aturan," ujar Doni.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta penerapan PSBB dievaluasi. Ia meminta penerapan PSBB tidak berlebihan namun juga tidak terlalu longgar penegakan aturannya.

"Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih kendor," kata Jokowi dalam rapat terbatas.

Jokowi mengatakan, evaluasi tersebut penting dilakukan mengingat sudah ada empat provinsi dan 22 kabupaten kota yang menerapkan PSBB.

Presiden menambahkan, evaluasi tersebut akan menguatkan PSBB di daerah-daerah tersebut yang rata-rata akan memasuki tahap kedua.

"Saya ingin memastikan ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota sudah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua," kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sebut Akan Ada Relaksasi PSBB, Ekonomi Harus Tetap Bergerak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved