Virus Corona
101 Kasus Hoaks Seputar Virus Corona Ditindak, Paling Banyak Ditangani Polda Metro
"Perkembangan kasus hoaks seputar virus corona, sampai hari ini ada 101 kasus yang ditangani Polri dan jajaran," katanya
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hoaks penyebaran virus corona yang ditangani jajaran Polri terus bertambah dalam dua bulan terakhir.
Hingga hari ini, Senin (4/5/2020) jajaran Polri tengah menangani 101 kasus hoaks terkait penyebaran virus corona.
Baca: Wanita Ditusuk 12 Kali di Kamar Hotel, Beruntung Masih Hidup Hingga Kesaksian Janggal Resepsionis
"Perkembangan kasus hoaks seputar virus corona, sampai hari ini ada 101 kasus yang ditangani Polri dan jajaran," tutur Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri.
Dia menjelaskan tiga Polda yang paling banyak menangani kasus hoaks virus corona yakni Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus.
Posisi kedua ada Polda Jawa Timur yang menangani 12 kasus. Ketiga ada Polda Jawa Barat yang menangani 7 kasus. Sedangkan 68 kasus lainnya ditangani Polda jajaran.
"Untuk motifnya, itu karena pelaku iseng. Ada juga yang hanya untuk bahan bercanda serta ketidakpuasan pada pemerintah," tegasnya.
Baca: 10 Hari Pelarangan Mudik, Sudah 10.573 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.