Kamis, 2 Oktober 2025

Saeful Bahri Akui Beri Uang ke Wahyu Setiawan Terkait PAW Harun Masiku

Anggota PDI Perjuangan, Saeful Bahri, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada kasus suap permohonan PAW.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 Saeful Bahri diperiksa penyidik, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2020) 

JPU pada KPK mengungkapkan uang diterima Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaannya, yang pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Upaya memberikan uang itu dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) Partai PDI Perjuangan (PDIP) dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 (Sumsel 1) kepada Harun Masiku.

"Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode tahun 2017 - 2022," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved