Evaluasi Larangan Mudik, Jubir Kemenhub: Masyarakat Masih Penyesuaian
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengevaluasi penerapan aturan larangan mudik hingga hari kelima larangan mudik.
TRIBUNNEWS.COM - Sejak 24 April 2020, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik.
Pelarangan mudik oleh Kementerian Perhubungan ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengevaluasi penerapan aturan larangan mudik hingga hari kelima larangan mudik.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (30/4/2020).
Adita Irawati mengatakan, masyarakat masih menyesuaikan dengan kebijakan larangan mudik.
Baca: Najwa Shihab Jelaskan Sanksi Bila Mudik, Driver Ojol : Makan Aja Bingung Boro-boro Bayar Denda

Baca: Minta Warganya Tak Mudik, Anies Baswedan: Berani Datang ke Jakarta Artinya Berani Mengambil Risiko
Baca: Hari Kelima Operasi Ketupat, 2.765 Kendaraan Diminta Putar Balik Karena Terindikasi Mudik
"Evaluasinya sampai hari ini, ya bisa dibilang kita semua masih melakukan penyesuaian di awal," ujar Adita, Rabu (29/4/2020).
Sementara itu, Adita memaparkan, kondisi jalur darat di hari pertama larangan mudik.
"Jadi di hari pertama khususnya di jalan darat, kita juga melihat masih banyak saja anggota masyarakat yang mencoba untuk tetap mudik," terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang nekat mudik itu menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
"Dengan moda kendaraan pribadi maupun juga beberapa yang menggunakan kendaraan umum," papar Adita Irawati.
Kendati demikian, Adita menuturkan, pada hari kelima larangan mudik, kondisi seperti itu mulai berkurang.
Baca: Di ILC, Ngabalin Singgung Hadis Nabi soal Larangan Mudik saat Corona: Covid Ini adalah Mahkluk Allah
Baca: Uang Refund Tiket Mudik Kembali 3 Hari via KAI Access, Belum Punya Aplikasinya? Ini Cara Registrasi
"Namun sampai hari keempat menuju hari kelima ini trend-nya terus menurun," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat sudah mulai mengerti terkait pemberlakuan larangan mudik.
Adita juga menyebut, jika masyarakat sudah paham tentang pemberian sanksi kalau melanggar aturan mudik.
"Jadi kita melihat nampaknya masyarakat juga sudah mulai memahami," kata Adita.