Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

KPAI Ungkap Keluh Kesah Pelajar Belajar di Rumah

Sistem pembelajaran di rumah diberlakukan untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang dialami banyak negara

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pengaduan mulai dari jenjang TK sampai SMA/sederajat. Adapun, wilayah pengadu dan responden meliputi 20 provinsi dan 54 kabupaten/kota.

Berdasarkan usia, responden berada pada rentang usia terbanyak adalah 15-17 tahun sebanyak 63,4 persen. Sedangkan, usia lebih dari 17 tahun sebanyak 26,6 persen. Adapun, usia 12-14 tahun hanya 10 persen. Patokan usia 12-18 tahun karena 90 persen pengadu adalah anak sendiri, bukan orangtua.

Adapun pekerjaan orang tua responden mayoritas adalah pekerja harian sebanyak 38 persen. Pekerja upah harian ini diantaranya adalah sopir ojek online. Kelompok ini kalau tidak kerja sehari maka tidak ada pemasukan.

Urutan kedua adalah pekerja bulanan sebanyak 22,4 persen. Kelompok pekerja ini diantaranya adalah karyawan swasta, buruh pabrik, asisten rumah tangga, dan lain-lain

Sedangkan urutan ketiga adalah orang tua yang berlatar belakang pekerjaan PNS sebanyak 20,4 persen. Dan, terakhir adalah pekerja sektor informal; sebanyak 19,2 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved