Minggu, 5 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Penyidik KPK Yakin, Harun Masiku Belum Mati

Sempat muncul dugaan buronan KPK Harun Masiku telah dibunuh dalam pelarian atau persembunyiannya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini eks caleg PDIP yang menjadi tersangka utama dan buronan penyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan masih hidup.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dihubungi, Kamis (23/4/2020) menyusul adanya dugaan buronan KPK Harun Masiku telah dibunuh dalam pelarian atau persembunyiannya.

Lili mengatakan, sepanjang tidak ada bukti pendukung Harun meninggal, maka KPK terus buronannya itu masih hidup.

"Dalam bekerja, sepanjang belum dapat dibuktikan (kematian Harun Masiku), maka KPK yakin mampu menemukan yang bersangkutan," ujar Lili.

Ia meyakinkan internal KPK masih terus mencari Harun Masiku kendati saat ini tengah pandemi virus corona.

"Terkait pengejaran HM (Harun Masiku), KPK tetap tiada henti mencari mengkoordinasikan dengan jajaran kepolisian. KPK tetap bekerja walau dalam kondisi sekarang," kata dia.

Dugaan bahwa Harun Masiku telah meninggal karena dibunuh disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin mengaku menerima informasi terkait petunjuk pelarian dan keberadaan Harun Masiku sejak eks caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka suap Wahyu Setiawan dan buronan oleh KPK sejak empat bulan lalu.

Informasi itu berasal dari pihak terpercaya dan diberikan secara rutin hampir setiap minggu. Juga demikian dengan informasi petunjuk keberadaan buronan KPK lainya, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Namun, belakangan tidak ada informasi diperolehnya soal keberadaan Harun Masiku.

"Dasarku adalah (informan) Nurhadi hampir tiap minggu datang menemui aku dengan informasi-informasi baru. Lha, HM tidak ada kabar apapun. Kalau HM bersembunyi, pasti ada orang yang akan membocorkan ke aku," ujar Boyamin.

Boyamin mengaku sudah mencoba cari-cari informasi ke jaringan bawah tanah, namun hasilnya nihil soal informasi Harun Masiku.

Boyamin menduga Harun Masiku mati kelaparan saat sembunyi di hutan atau telah dibunuh sejak awal.

Baca: Intip Serunya Suasana Ramadan di Kediaman Zee Zee Shahab

"Kedua, (karena) memang sudah meninggal dunia ketika bersembunyi atau ketika disembunyikan oleh pihak-pihak lain," sebutnya.

Boyamin mengaku akan membuat laporan ke kepolisian jika KPK tak kunjung menemukan dan menangkap Harun Masiku.

Baca: Ramadan Ini Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tidak Selenggarakan Salat Tarawih

Sebab, dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru, pihak KPK bisa menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara Harun Masiku jika dua proses itu tidak selesai dalam dua tahun.

Baca: Cerita Krisnawati, Driver Ojol Cantik yang Trauma Diusili Customer Pria

"Statusnya akan dinyatakan meninggal setelah dua tahun. (Alasan) untuk kebaikan istri dan anaknya. Misal, istri memungkinkan menikah lagi dan anak-anaknya bisa mewarisi harta HM. KPK yang hebat saja tidak mampu, berarti kesimpulannya adalah meninggal," ujarnya.

Eks caleg PDIP Harun Masiku dan mantan Sekjen MA Nurhadi, pada waktu hampir bersamaan "menghilang" setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca: Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua

Kasus dugaan suap yang menjerat kedua tokoh itu merupakan hasil penyelidikan KPK semasa kepimpinan Agus Rahardjo dkk.

Kini, pencarian kedua buronan itu menjadi tugas KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk.

Namun, hampir empat bulan berlalu sejak ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPK tak kunjung bisa menangkap Harun Masiku dan Nurhadi. (Tribun network/ilh/coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved