Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Mulai Tengah Malam, Kendaraan Pribadi Dilarang Keluar Masuk Jabodetabek

Budi Setiyadi, mengatakan tengah malam nanti kendaraan umum, pribadi, dan sepeda motor dilarang masuk dan keluar wilayah Jabodetabek.

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas di jalan tol layang Jakarta-Cikampek II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (23/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhungan Darat Kemeneterian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan tengah malam nanti kendaraan umum, pribadi, dan sepeda motor dilarang masuk dan keluar wilayah Jabodetabek.

Hal ini menyusul adanya peraturan pemerintah mengenai larangan mudik, yang akan berlaku mulai 24 April 2020.

Budi juga menyebutkan, sudah melakukan pengecekan terhadap checkpoint yang akan menjadi titik untuk menyetop pengendara, agar tidak keluar dari zona merah atau yang berstatus Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Baca: Mudik Dilarang, Kemenhub Terbitkan PM 25 tentang Pengendalian Transportasi, Apa Saja yang Diatur?

Baca: Jika Vaksin Covid-19 Ditemukan, Indonesia Minta Harganya Dapat Dijangkau Negara Berkembang

"Sejumlah checkpoint diantarnya pada jalan tol jalur A Jakarta-Cikampek di KM 31 Cikarang Barat. Titik ini nantinya dapat memudahkan kendaraan dibelokan ke Karawang untuk kembali ke Jakarta," ucap Budi dalam konferensi virutal, Kamis (24/4/2020).

Baca: Tertular Suami yang Baru Tiba dari Luar Negeri, Ibu Hamil 7 Bulan Positif Covid-19 di Denpasar

Ia juga menyebutkan, sudah disiapkan juga pos di perbatasan Bekasi - Karawang untuk checkpoint, pos tersebut terdapat sejumlah petugas polisi, TNI, dan dinas perhubungan.

"Kita juga sudah mempersiapkan bagi pengendara yang menggunakan jalan tikus, dengan bekerja sama dengan Polsek setempat yang akan menutup akses keluar dan masuk jalan tersebut," kata Budi.

Selain itu pihaknya juga menjelaskan, tidak ada penutupan jalan tol ataupun jalan nasional melainkan yang ada adalah penyekatan dan pembatasan untuk memastikan kendaraan logistik tetap lewat.

"Kami juga mengimbau untuk yang ingin mudik tidak memaksakan pergi, karena bila memaksa dapat membuat masyarakat mengalami kesulitan di jalan nantinya karena akan diminta kembali pulang," ujar Budi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved