Virus Corona
Gugus Tugas Memanggil Para Jiwa-jiwa Pahlawan Ikut Perangi Virus Corona sebagai Relawan
Atas nama negara, Gugus Tugas memanggil jiwa-jiwa pahlawan untuk ikut berjuang melawan pandemi Covid-19
Kerjasama Himpinan Alumni

Tidak berhenti sampai di situ, Tim Relawan Gugus Tugas juga menggalang kerjasama dengan Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni).
Bentuknya, membuat program kerjasama dengan 40 ikatan alumni PTN untuk mensuport tenaga medis termasuk pemberian APD di seluruh Indonesia melalui Himpuni.
“Kegiatan ini sudah kami mulai laksanakan pada tanggal 18 April 2020 dengan lima-belas perguruan tinggi dan Akan terus berjalan” tandas Andre.
Adapun ke-15 perguruan tinggi dimaksud adalah: Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Brawijaya, Universitas Terbuka, Universitas Hasanudin, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret, Universitas Andalas, dan Universitas Jember.
"Kami menerima usulan dan lokasi serta juga menyusun program bersama untuk masing-masing jaringan alumni di daerah. Nantinya, masing-masing organisasi wajib membuat laporan tujuh hari setelah kegiatan,” tambah Andre.
Insentif bagi Relawan

Dalam kesempatan itu, Andre Rahadian juga merasa perlu menyampaikan ihwal simpang-siurnya informasi seputar insentif bagi para relawan.
Tim Relawan memang mengalokasikan insentif untuk para tenaga medis yang sudah bertugas dibawah koordinasi BPPSDM Kesehatan.
Bentuk apresiasi tersebut berupa Insentif Tambahan sebesar masing-masing Rp 1 jt.
“Saat ini sudah 304 Relawan Medis yang diberikan insentif tambahan yang sudah ditempatkan di Wisma Atlet,” katanya.
Kemudian terkait permintaan relawan, Andre juga memberi penjelasan ihwal protokol alur permintaan relawan dari lembaga-lembaga yang sudah difinalisasi.
Intinya, tim relawan mempersiapkan relawan medis, non medis, pendukung data yang dihimpun dari link BNPB, Kemendikbud, Kemenkes, dan BUMN.
Seluruh pihak yang membutuhkan relawan tersebut bisa menghubungi masing-masing bidang peruntukan.
Setiap bidang bisa memproses permintaan kebutuhan relawan dan harus sepengetahuan ketua bidang masing-masing.
Adapun persetujuan pemberian data relawan dilakukan oleh Ketua Tim Koordinator.
“Protokol ini penting untuk mempermudah akses kebutuhan relawan di seluruh Indonesia,” pungkas Andre Rahadian.