Selasa, 7 Oktober 2025

Belva Devara Mundur

BREAKING NEWS: Belva Devara Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tak Ingin Pecah Konsentrasi Jokowi

Belva Devara, CEO Ruangguru, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden, Selasa (21/4/2020).

Instagram @belvadevara
Belva Devara, CEO Ruangguru, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -  Adamas Belva Syah Devara, atau Belva Devara, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden.

Belva Devara merupakan CEO dari Ruangguru.

Melalui Instagram pribadianya, @belvadevara, pada Selasa (21/4/2020), Belva mengumumkan pengunduran dirinya.

Belva mengatakan, ia telah mengajukan surat pengunduran diri pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 April 2020, lalu.

Surat tersebut dibuat pada 15 April 2020.

Baca: Keyakinan Maruarar Terbukti Saat Jokowi Larang Mudik

Baca: Dewan Pakar Partai Golkar Apresiasi Program Kartu Prakerja Pemerintahan Jokowi

Keputusan ini diambil Belva Devara karena tak ingin menimbulkan polemik mengenai pendapat publik atas posisinya sebagai Staf Khusus Presiden.

Ia mengaku, meski menjabat Staf Khusus hanya dalam waktu singkat, dirinya mendapat pengalaman dan pelajaran yang berharga.

Belva bahkan menuturkan sosok Jokowi menurutnya.

Belva Devara menilai ia sangat merasakan semangat Jokowi untuk membangun bangsa secara efisisen, efektif, dan transparan.

Di akhir unggahannya, Belva mengucapkan terima kasih pada Jokowi yang telah memahami dan menerima keputusannya.

"Surat Terbuka Belva Devara, CEO Ruangguru

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.

Semoga di masa pandemi ini kita diberikan kesehatan dan kekuatan dari Allah yang Maha Penyayang.

Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020.

Seperti yang telah dijelaskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

Baca: Maju Mundur Sikap Jokowi Soal Mudik: Awalnya Boleh, Melarang Sebagian, hingga Putuskan Melarang

Baca: Jokowi Larang Masyarakat Mudik, Sudjiwo Tedjo : Ini Baru Presiden, Salut

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved