Kartu Pra Kerja
PKS Sebut Konsep Kartu Pra Kerja Seperti Bagi-bagi Uang ke Perusahaan Digital
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menyayangkan konsep kartu pra kerja yang digulirkan ke masyarakat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menyayangkan konsep kartu pra kerja yang digulirkan ke masyarakat di tengah pandemi corona ini.
Adapun konsep yang dipermasalahkan Sukamta yakni soal pemberian uang kepada penerima kartu yang justru uangnya ditahan dan dialokasikan untuk pelatihan kerja digital oleh vendor-vendor swasta.
"Ada kesan kuat di masyarakat bahwa ini seperti bagi-bagi uang kepada vendor perusahaan digital, yang mana sebenarnya mereka juga sudah untung dengan peningkatan penggunaan aplikasi mereka sebagai dampak kebijakan semua serba dilakukan dari rumah (stay at home) melalui rasana daring," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Baca: Polisi Klaim Kasus Berakhir Damai Tukang Becak Dianiaya Satpam, Mantu Korban Ungkap Fakta Berbeda
Baca: Program Latihan Persib Bandung Selama Bulan Ramadhan, Dianjurkan Sebelum Berbuka Puasa
Dirinya memahami bahwa kartu pra kerja adalah janji kampanye Presiden Jokowi yang harus direalisasikn. Anggaran Rp5,6 triliun tentu bukan angka yang sedikit.
"Harga bahan sampai Rp1 juta per orang. Kalau diakses 3,5 juta orang kan sudah 3,5 trilliun harga mendownload materi itu. Kalau modal materi dan pelaksanaannya, proyek ini paling besar bernilai beberapa ratus miliar saja, tidak sampai Rp5,6 trilliun," ujarnya.
Anggota Banggar DPR RI itu pun memberi masukan, semestinya kalau mau niat membantu, pemerintah harus menghargai sesuai dengan harga yang wajar.
"Toh bahan- bahan itu sudah bisa ditemukan di internet secara gratis. Tidak ada yang istimewa sekali. Apalagi kalau sudah download tidak ada jaminan bisa diterima kerja atau membuat pekerjaan. Kemungkinan akan kembali menganggur," lanjutnya.
Karena itulah, Sukamta menilai konsep kebijakannya tidak memberi solusi bagi masalah yang disasarnya, yaitu soal pengangguran.
"Kalau akan dibuat pelatihan kerja, berikanlah keterampilan yang bisa diterapkan sesuai kebutuhan kerja dan secara keuangan yang rasional, sehingga bisa melibatkan lebih banyak orang atau sisa uangnya bisa dialokasikan untuk yang lainnya," ujarnya.
Pemerintah sendiri memang sudah membuat Perppu No. 1 tahun 2020 sebagai payung hukum mengeluarkan Perpres No. 54 tahun 2020, sehingga APBN dibuat sepihak tanpa melibatkan DPR.
“Kami berharap jangan karena dibuat sendiri, kemudian seperti prasmanan. Uang seperti dibagi-bagi sendiri. Kasihan rakyat, karena itu uangnya rakyat," pungkasnya.