Senin, 29 September 2025

Kasus Napi Bebas karena Covid-19 Berulah Lagi: Ngamuk di Rumah Makan, Jambret, Hingga Kurir Narkoba

Berikut deretan kasus napi yang bebas karena corona malah berulah lagi, mulai dari penjambretan, ngamuk di rumah makan, hingga jadi kurir narkoba.

Editor: Irsan Yamananda
Today Online
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari yang lalu, publik dihebohkan dengan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Kemenkumham) sebagai dampak dari pandemi corona.

Program tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Tak sedikit dari mereka yang takut para napi tersebut berulah kembali karena kondisi ekonomi di tengah wabah covid-19 memang sedang tidak baik.

Ketakutan tersebut akhirnya terbukti juga.

Tak sedikit dari para napi tersebut kembali dicokok polisi.

Pasalnya, setelah bebas dari penjara tersebut mereka bukannya jera, namun justru kembali berulah.

 Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumham: Kami Juga Sedang Pusing

 ICW Sebut Yasonna Laoly Banyak Buat Kontroversi: Tidak Bertentangan dengan Keadilan Jika Dicopot

 Soal Wacana Yasonna Bebaskan Napi Koruptor, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Membahasnya dalam Rapat

ilustrasi penjara 2
ilustrasi penjara 2 (snopes.com)

Kejahatan yang dilakukan oleh para eks napi itu pun bervariasi.

Ada yang melakukan penjambretan karena tidak punya uang untuk makan.

Selain itu, ada juga yang mengamuk di rumah makan.

Lalu, ada juga yang menjadi kurir narkoba. Mengutip dari Kompas.com, berikut sejumlah kasusnya:

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan