Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Naikan Jumlah Peserta Kartu Prakerja Gelombang 2 Menjadi 200.000

Kapasitas peserta kartu Prakerja rencananya akan dinaikkan dari 164.000 menjadi 200.000 orang

Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kata sambutan pada acara Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Business Law Forum 2020 di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020). Forum ini mengangkat topik Omnibus Law Terobosan Pemerintah bagi Pertumbuhan Ekonomi, Pembentukan Omnibus Law diharapkan dapat menarik investasi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menambah kapasitas peserta kartu prakerja pada gelombang kedua nanti.

Kapasitas peserta akan dinaikkan dari 164.000 menjadi 200.000 orang.

Baca: Pelatihan Daring Kartu Prakerja Dinilai Tak Tepat Dilaksanakan di Tengah Pandemi Virus Corona

Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto pada Rapat Koordinasi Kartu Prakerja Pembahasan Dukungan Sistem di Kementerian dan Lembaga Terkait & Peningkatan Kapasitas Program Prakerja pada Kamis malam, (16/4/2020).

“Antusiasme masyarakat dari 34 provinsi ternyata sangat tinggi. Ini adalah program pemerintah pertama yang menggunakan sistem digital sehingga open acces dan equal opportunity, siapapun bisa mendaftar,” kata Airlangga dalam siaran pers KSP, Jumat, (17/4/2020).

Pendaftaran gelombang pertama sendiri telah ditutup pada Kamis kemarin (16/4/2020).

Peserta yang lolos seleksi sebanyak 164 ribu orang dari 5,7 juta pendaftar.

"Sebanyak 4,2 juta orang sudah melakukan verifikasi melalui e-mail. Kemudian, sejumlah 3,1 juta peserta sudah terverifikasi," katanya.

Adapun seleksi yang diikuti para pendaftar kartu pra kerja yakni, mengenai motivasi peserta dalam mengikuti program ini.

Selanjutnya Pada tahap verifikasi, pendaftar harus berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah.

Hal itu diverifikasi dengan data yang ada di Kemendikbud.

Kemudian, tidak sedang menerima program bantuan sosial.  

Masing-masing kementerian, di antaranya Kemenaker, Kemenpar, dan BPJS tenaga kerja juga telah memberikan data terkait peserta yang terkena PHK. 

“Semua ini menjadi database dan di crosscheck dengan data yang masuk. Jadi seluruh program berbasis pendaftaran aktif,” jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved