Virus Corona
Tak Penuhi Kriteria, Kemenkes Tolak Permintaan PSBB Palangkaraya, Sorong, dan Kabupaten Rote Ndao
Kemenkes tolak permohonan PSBB dari tiga daerah ini karena belum memenuhi kriteria
TRIBUNNEWS.COM - Penyebaran virus corona yang terus meluas, membuat beberapa daerah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski demikian, tidak semua usulan disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Diberitakan Tribunnews.com, sudah ada pengajuan PSBB dari tiga daerah yang ditolak Kemenkes, hingga Senin (13/4/2020).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati, Senin (13/4/2020).

Ketiga daerah itu antara lain, sebagai berikut.
- Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang diusulkan pada 6 April 2020.
- Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT yang diusulkan pada 6 April 2020.
"Untuk tiga wilayah itu PSBB-nya tidak diterima oleh Kementerian Kesehatan," ujar Widyawati saat dikonfirmasi Tribunnews.