Senin, 6 Oktober 2025

Direktur Eksekutif INDEF Minta Karyawan Terkena PHK dan UMKM Prioritas Program Kartu Pra Kerja

Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad menjelaskan Program Kartu Prakerja harus memberikan sejumlah prioritas, Karyawan Korban PHK dan UMKM 

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews (Tangkap layar channel YouTube KompasTV dan Instagram.com/undercover.id)
(Kiri) Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad dan (Kanan) Viral video karyawan Ramayana Depok, Jawa Barat menangis lantaran terkena PHK. Ramayana disebut mengalami kesulitan finansial sebelum panedemi corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menjelaskan Program Kartu Prakerja harus memberikan sejumlah prioritas.

Terutama untuk karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK disaat pandemi virus corona baru (Covid-19).

"Yang kena PHK harus menjadi prioritas," ujarnya dalam Program Sapa Indonesia Pagi, Senin (13/04/2020).

Tauhid menyarankan kepada karyawan tersebut untuk melaporkan keadaannya kepada perusahaan lamanya.

Sehingga tempat kerjanya juga bisa mengajukan usulan kepada kementerian terkait.

"Usulan juga bisa diberikan oleh pemerintah daerah atau asosiasi kerja swasta. Sehingga mereka akan mendapat prioritas karena terdampak langsung," imbuh Tauhid.

Dirinya memandang, verifikasi status PHK seorang karyawan berada di perusahaan tempat ia bekerja.

Baca: Ini Cara Daftar Kartu Pra Kerja Login prakerja.go.id, Jangan Lupa Siapkan KTP

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Tauhid melanjutkan selain karyawan terkena PHK, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga perlu diprioritaskan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.

Namun keakuratan data status UMKM, menurut Tauhid dan proses verifikasi akan menjadi pekerjaan rumah (PR) tambahan untuk Pemerintah Indonesia.

"Agak susah pada UMKM, karena jumlahnya besar. Kalau data dari BPS sebesar hampir 26 juta UMKM dan yang kena dampak Covid-19 juga hampir seluruhnya."

"Yang susah adalah memilih UMKM yang terkena dampak dan tentu saja verifikasi di lapangan. Karena basis data UMKM sedikit berbeda dengan data dari Kementerian Sosial," turur Tauhid.

Tauhid memberikan saran kepada pemerintah untuk melibatkan pemerintah daerah untuk membantu memverifikasi keberadaan UMKM.

"Tentu pada level lokal yang bisa memverifikasi. Katakanlah kepada RT/RW maupun kelurahan menurut saya yang paling mungkin dilakukan."

"Dan tentu saja juga ada verifikasi data dari BPS. Supaya bisa kerja cepat sehingga ada base information lebih jelas," ucapnya.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Gelombang Pertama 164.000 Peserta

Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka

Gelombang program kartu ptakerja pertama.jpg
Gelombang program kartu ptakerja pertama (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Pendaftaran program Kartu Prakerja telah resmi dibuka sejak hari Sabtu (11/4/2020) lalu.

Sebelumnya, tujuan program Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sasaran penerima saja.

Namun, kini, program tersebut juga bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, yaitu membantu daya beli, terutama untuk kebutuhan sehari-hari akibat adanya pandemik Covid-19.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menjelaskan gelombang pertama program Kartu Prakerja dibuka kuota pendaftaran sebanyak 164 ribu.

Sedangkan target pemerintah untuk program ini adalah sebanyak 5,6 juta peserta dengan total anggaran yang disiapkan senilai Rp20 triliun.

Baca: BNI Ditunjuk Jadi Bank Pembayar Insentif Kartu Prakerja

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"164 ribu untuk gelombang pertama, bilamana gelombang pertama tidak lolos, tidak perlu mendaftar lagi, tinggal menggeser di gelombang berikutnya," ujar dalam Program Sapa Indonesia Pagi, Senin (13/04/2020).

Donny melanjutkan, sedangkan total gelombang yang akan dibuka sekitar 20 gelombang.

Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif untuk mencari informasi terkait pendaftaran program Kartu Prakerja.

"Masyarakat diminta untuk aktif mendaftar di portal yang sudah disediakan di www.prakerja.go.id," imbuhnya.

"Diperluan bantuan dari stakeholder untuk mensosialisasikan hingga ke bawah. Supaya ada kesadaran dari mereka yang terdampak, terutama yang kena PHK dan belum mendapatkan pekerjaan untuk mendaftar," tandas Donny.

Baca: Perhatikan 5 Hal Penting Berikut Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja

Berikut Tribunnews sajikan cara pendaftaran program kartu prakerja yang dirangkum dari prakerja.go.id.

Berikut panduannya:

1. Masukkan nama lengkap, email, kata sandi

2. Klik Daftar

3. Selanjutnya pilih metode verifikasi

4. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email

5. Pendaftaran Kartu Pra Kerja berhasil

Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja
Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

Baca: Dibuka hingga Kamis 16 April 2020, Begini Cara Mudah Mendaftar Kartu Prakerja

Cara Login Akun

Setelah mendaftar, para pencari kerja bisa masuk ke akun yang telah didaftarkan, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka halaman www.prakerja.go.id klik di sini>>>

2. Klik login atau masuk pada laman depan.

3. Masukkan email dan kata sandi

4. Klik masuk

5. Berhasil masuk ke akun

Tahap Login Akun Kartu Pra Kerja
Tahap Login Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja

1. Setelah Login akun, klik daftar Kartu Pra Kerja

2. Isi verifikasi KTP

3. Klik Selanjutnya

4. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP

5. Lakukan verifikasi telepon

6. Klik Kirim

Baca: Langkah Presiden Jokowi Bagi Sembako Picu Kerumunan Warga, Pihak Istana Kepresidenan Klarifikasi

Tahap Pendaftaran Gelombang Tes Seleksi Kartu Pra Kerja
Tahap Pendaftaran Gelombang Tes Seleksi Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

7. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, wajib melakukan deklarasi survey

8. Ikuti Tes

9. Ikut seleksi batch, pilih batch yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili

10. Tahap pendaftaran selesai

Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau bisa ikut batch yang dipilih di Dashboard akun Kartu Pra Kerja

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved