Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Kebijakan PSBB DKI Dinilai Tidak Cukup untuk Redam Penyebaran Covid-19

tanpa kebijakan pembatasan yang ketat, potensi penyebaran covid-19 dari episentrum wabah ke penjuru Jawa adalah keniscayaan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mendorong pemerintah agar menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak hanya di DKI Jakarta.

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menyebut hal ini bersifat mendesak seiring menjelang pelaksanaan Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Budaya silaturahmi dan ziarah kubur jelang Ramadan, tradisi buka puasa bersama dan Sholat Tarawih di sepanjang Ramadan, serta ritual mudik tahunan Idul Fitri adalah tantangan besar untuk menahan ledakan covid-19 di negeri muslim terbesar di dunia ini,” kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).

Baca: PSBB Berlangsung, Ribuan Pengemudi Grab akan Terima Paket Sembako

Baca: PSBB di Jakarta: KRL dan MRT Hanya Boleh Angkut 60 Penumpang Per Gerbong, LRT 40 Penumpang

Menurutnya, tanpa kebijakan pembatasan yang ketat, potensi penyebaran covid-19 dari episentrum wabah ke penjuru Jawa adalah keniscayaan.

Jakarta dan sekitarnya adalah episentrum wabah covid-19. Lebih dari setengah kasus infeksi covid-19 terjadi di Jabodetabek.

Meski telah menetapkan status darurat kesehatan berdasarkan Keppres No. 11/2020, pemerintah hanya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui PP No. 21/2020.

“Dengan perubahan kebijakan bersifat moderat dan diimplementasikan secara terbatas dan lambat, kami memproyeksikan ke depan jumlah kasus infeksi covid-19 Indonesia masih akan terus meningkat, menembus 10 ribu kasus pada hari ke-51, menjelang bulan Ramadhan 24 April 2020 dan menembus 100 ribu kasus pada hari ke-73,” ujar Yusuf.

Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak, menurutnya, dalam satu pekan ke depan perlu ditetapkannya PSBB di luar Jabodetabek, terutama melarang aktivitas mudik.

Kebijakan pembatasan yang lebih keras, yaitu karantina wilayah, perlu diberlakukan pada metropolitan di luar Jawa yang berpotensi menjadi episentrum wabah seperti Makassar dengan kepadatan penduduk di kisaran 8.600 jiwa per Kilometer persegi, Medan-Binjai (7 ribu), dan Denpasar (7 ribu).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved