Virus Corona
Jakarta Resmi Berlakukan PSBB Mulai Jumat, 10 April 2020
Pemerintah DKI Jakarta resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai efektif pada Jumat, 10 April 2020.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Tiara Shelavie
Ia menambahkan, penerapan PSBB itu sesuai persetujuan Kemenkes dan Gugus Tugas.
"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas."
"Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Busroni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Tak hanya aspek kesehatan, ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
Pertimbangan lainnya adalah keselamatan warga dan alasan perekonomian.
"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Nursita Sari)