Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Peserta dapat Insentif Rp 3,5 Juta

Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja ini? Berikut penjelasan mengenai syarat hingga cara mendaftar Kartu Pra Kerja

Penulis: Daryono
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja.(Setkab.go.id) 

(Cara mendaftar Kartu Pra Kerja sesuai penjelasan di atas)

2. Memilih Pelatihan

Setelah memiliki Kartu Pra Kerja yang didapatkan dengan mendaftar di laman prakerja.go.id, pemilik kartu bisa mengikuti pelatihan dan akan mendapatkan insentif.

Jenis dan metode pelatihan apakah online atau offline dipilih sendiri oleh pemilik Kartu Pra Kerja di plaform digitar mitra.

Sebut saja Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker dengan 3 mitra pembayaran yakni BNI, Link Aja dan OVO.

Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, prakerja.kemnaker.go.id, peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.

Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja. 

3. Mengikuti Pelatihan

Setelah memilih jenis pelatihan yang dipilih, peserta kemudian mengikuti pelatihan.

Pelatihan ini dilakukan secara online maupun offline.

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan.

Peserta juga bisa memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.

Hal itu bagian dari proses evaluasi.

4. Pemberian Insentif

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif yang besarannya sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama empat kali. 

Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif survey kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Proses survei dilakukan setelah pelatihan selesai dilakukan. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved