Virus Corona
Kemenkumham Diminta Jalankan Rekomendasi KPK Terkait Over Kapasitas Lapas
Hingga pada akhirnya kembali mencuat kabar pembebasan narapidana korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Ipi menambahkan bahwa KPK dengan fungsi koordinasi juga telah melakukan pemantauan atas saran perbaikan yang telah diberikan pada 2019.
Namun, ujar dia, hanya satu dari 19 rekomendasi KPK yang telah dijalankan Kemenkumham.
"Satu dari 19 rekomendasi yang diberikan atas 14 (empat belas) temuan dapat diselesaikan, yakni Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bersama Aparat Penegak Hukum menyepakati SOP bersama terkait pengembalian tahanan," kata dia.
"SOP ini disepakati guna menyelesaikan permasalahan overstay tahanan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12,4 miliar/bulan," tambah Ipi.