Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

DKI Disetujui Terapkan PSBB, Ini 6 Cakupan Pembatasan untuk Cegah Penularan Covid-19

Persetujuan pemberlakuan PSBB tersebut diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin, 6 April 2020.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Sosialisasi penggunaan masker di angkutan umum seperti TransJakarta mendapat sambutan yang beragam dari masyarakat, Senin, (6/4/2020). Pada pelaksanaan hari pertama sosialisasi penggunaan masker di angkutan TransJakarta, masih saja dijumpai calon penumpang yang tak menggunakan masker, dan petugas hanya bisa memberi himbauan kepada yang bersangkutan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

6. Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan kemanan

Pembatasan ini dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman gangguan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Simak! Berikut Daftar 6 Pembatasan di PSBB untuk Cegah Covid-19

Penulis : Vina Fadhrotul Mukaromah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved