Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Warga Jakarta Diminta Pakai Masker Kain saat Keluar Rumah, Jangan Masker Medis

Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk senantiasa menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Masker yang diinstruksikan oleh Anies agar digunakan masyarakat yakni masker kain minimal dua lapis.

Anies juga meminta kepada warga untuk tidak menggunakan masker medis.

Sebab, masker itu diprioritaskan untuk tenaga medis yang tengah berjuang menangani pasien Covid-19.

Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020).
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Baca: UPDATE Corona Global 5 April 2020: 1,2 Juta Orang Terinfeksi, Tambahan Kasus Tertinggi di AS

Baca: Ketua Tim Pakar Penangan Covid-19 Sebut Masker Kain Lapis 3 Bisa Menangkal Virus Sebesar 70 Persen

Oleh sebab itu, seruan Anies Baswedan memerlukan kerja sama antar warga untuk mengurangi potensi penularan virus corona

"Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga."

"Untuk mengurangi potensi penularan antar orang," tulis Anies dalam seruannya yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Anies pun menyampaikan, penggunaan masker kain agar tetap bersih saat keluar rumah.

Ia menambakan, masker kain yang sudah digunakan untuk selalu dicuci.

Baca: Mulai Senin 6 April 2020, Penumpang Transjakarta-MRT-LRT Wajib Pakai Masker untuk Cegah Virus Corona

Baca: Kumpulan Video Cara Membuat Masker dari Kain: dari yang Paling Sederhana, hingga Perlu Dijahit

"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali."

"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," tutur Anies.

Lebih lanjut, Anies juga meminta kepada pengurus wilayah untuk mengingatkan warganya agar memakai masker ketika di luar rumah.

Bagi pengurus wilayah baik Ketua RT, RW, kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).

Sementara itu, Anies Baswedan dengan tegas melarang masyarakat untuk menggunakan atau membeli masker medis.

Sebab, saat ini mulai terjadi keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga kesehatan.

Baca: Bagikan Seribu Masker, TDA Luxury Toys Bantu Lawan Covid-19

Baca: Diamankan Polisi karena Nekat Mencuri Masker untuk Tenaga Medis, Sopir Ambulans Jual 1 Dus Rp 5 Juta

"Tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis."

"Serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," tulis Anies, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (4/4/2020).

Anies mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membantu sesama, bisa dilakukan dengan memproduksi masker jenis kain.

"Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain," tuturnya.

Kendati demikian, Anies tetap mengimbau warganya untuk tetap menerapkan physical distancing.

Baca: Batuk, Annisa Pohan Khawatir, Sempat Ketemu Bupati Karawang yang Positif Corona, Ini Hasil Tesnya

Baca: KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna saat Pandemi Corona

Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar tetap berada di rumah.

"Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman."

"Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin," kata Anies.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi/Dionisius Arya Bima Suci)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved