Minggu, 5 Oktober 2025

Omnibus Law Cipta Kerja

Pembahasan Omnibus Law di Tengah Pandemi Corona Dinilai Sebagai Bencana Politik

Mereka menyebut tidak terdapat alasan mendesak untuk melanjutkan pembahasan RUU bermasalah di tengah konsentrasi seluruh warga negara menanggulangi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Mereka menegaskan persekongkolan DPR bersama pemerintah untuk mengecoh rakyat demi mempercepat pengesahan rancangan-rancangan undang-undang yang bermasalah harus dihentikan.

Gedung DPR semestinya bukan ruang rahasia di mana konspirasi dirancang.

Gedung parlemen harus menjadi rumah rakyat tempat keputusan bersama dibahas secara transparan dan inklusif.

Tanpa keterlibatan meluas dan intensif publik, pembahasan RUU Cipta Kerja hanya akan menghasilkan legislasi yang cacat moral.

"GIAD menyatakan menolak pembahasan RUU ini dilanjutkan sampai waktu di mana pemerintah menyatakan situasi kita sudah normal. RUU yang menyita perhatian masyarakat sebaiknya dibahas dalam situasi di mana negara kita tidak darurat apa pun. Pemerintah dan DPR sebaiknya memprioritaskan pembahasan aturan yang memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan negara ini dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved