Virus Corona
Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Satu Visi dengan Pusat Dalam Tangani Wabah Virus Corona
Jokowi kembali mengingatkan bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berada dalam satu visi yang sama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan menjadikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai opsi yang ditempuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berada dalam satu visi yang sama.
Baca: Pasien Sembuh Covid-19 Terus Bertambah Jadi 112, Positif 1.790 Orang
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/4/2020).
"Perlu saya tegaskan lagi bahwa mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepala desa dan lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, serta satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini (Covid-19)," ujarnya.
Aturan pelaksanaan PSBB tersebut juga telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan hal itu.
Baca: Batasi Mobilitas Warga di Tengah Wabah Corona, Akses ke Pusat Pemkot Tangerang Ditutup Sementara
"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas," kata Presiden.
Selanjutnya, Kepala Negara meminta Menteri Kesehatan untuk mengatur secara rinci melalui peraturan menteri tentang kriteria daerah yang dapat diterapkan PSBB di wilayahnya. Selain itu, peraturan menteri tersebut juga harus menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang mesti diterapkan oleh daerah dalam kondisi tersebut.
"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari, peraturan menteri itu sudah selesai," tandasnya.
Jokowi minta mendagri ingatkan kepala daerah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Pemerintah Daerah yang melakukan pemblokiran jalan terkait wabah virus corona.
Menurut Presiden Jokowi, pemblokiran tersebut mengganggu distribusi logistik.
Baca: Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta Kembali Tiadakan Salat Jumat Pekan Ini
"Saya harapkan Mendagri memberikan teguran kepada daerah daerah yang memblokir jalan agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas jarak jauh membahas persiapan Ramadan dan Idul Fitri, pada Kamis, (2/4/2020).