Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Apa Itu Rencana Darurat Sipil yang Dicanangkan Jokowi untuk Lawan Corona? Ini Konsekuensinya

Untuk melawan corona, Presiden Jokowi mencanangkan rencana darurat sipil, apakah itu?

Penulis: Asytari Fauziah
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri dan bergejala harus di isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM Untuk melawan corona, Presiden Jokowi mencanangkan rencana darurat sipil, apakah itu?

Presiden Jokowi ungkapkan rencana darurat sipil yang mungkin dilakukan untuk hadapi virus corona yang menyebar, ini penjelasan lengkap dan syaratnya.

Berbagai langkah dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Apalagi sudah ada seribu lebih orang yang psotof terinfeksi covid-19.

Salah satu langkah yang disinggung Presiden Joko Widodo dalah darurat sipil.

Hal ini dibahas Presiden Jokowi saat rapat terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (30/3/2020).

 Cerita Aktor Detri Warmanto Kondisi Makin Baik setelah 2 Minggu Karantina Tanpa Obat Apapun

 Saat Presiden Jokowi Ungkap Rencana Status Darurat Sipil dalam Menghadapi Wabah Covid-19

Jokowi menyebut, kebijakan darurat sipil dapat dilakukan bersamaan dengan pembatasan sosial (physical distancing).

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, sehingga butuh upaya dengan skala lebih besar.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Kompas.com)

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi.

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya dikutip TribunMataram.com dari TribunSolo.com

Lantas, apa sebenarnya darurat sipil?

HALAMAN 2 >>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved