Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Anak Bangsa Kembangkan Alat Tes Mandiri Covid-19, Tunggu Persetujuan Pemerintah

Santo mengembangkan teknologi pengetesan Covid-19 melalui perusahaannya, Sensing Self, yang berbasis di Singapura

Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI - Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang dengan thermo gun (infrared thermometer) di ruang tunggu Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/3/2020). Pengecekan itu sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus corona. Antisipasi tersebut terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Indonesia, Santo Purnama mengklaim bisa mengembangkan alat tes mandiri untuk Covid-19 hanya dalam waktu empat bulan. 

Alat ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan pengetesan di rumah masing-masing, hanya dalam waktu 10 menit dan dengan harga yang terjangkau sekitar Rp160 ribu per unit.

Baca: Prediksi Penyebaran Virus Corona di Indonesia: Bulan Ini Masuk Fase Kritis, Puncak Sebaran Mei

Santo mengembangkan teknologi pengetesan Covid-19 melalui perusahaannya, Sensing Self, yang berbasis di Singapura.

Resmi diproduksi sejak bulan Februari, alat pemeriksaan cepat Sensing Self telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yaitu Eropa (mendapatkan sertifikasi CE), India (disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research), serta Amerika Serikat. 

Untuk pasar Amerika Serikat, FDA telah memberikan persetujuan bagi alat tes Sensing Self, dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal. 

India, yang mencatatkan angka ribuan kasus positif Covid-19, telah memesan alat tes cepat Sensing Self sejumlah 3 juta unit.

Pria lulusan Standford University jurusan ilmu komputer dan teknologi ini mengaku siap membawa alat tes mandiri ini untuk membantu Pemerintah Indonesia menanggulangi wabah Covid-19

Namun, ia berujar belum mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang. 

“Kami berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan respon positif bagi inisiatif kami untuk membawa alat tes mandiri ini ke Indonesia. Jika setiap orang bisa melakukan tes mandiri, kita bisa meminimalisir risiko infeksi ketika pasien datang ke rumah sakit untuk melakukan tes, serta mengurangi beban tenaga medis yang sudah amat kewalahan,” kata Santo dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Sudah empat minggu lebih Pemerintah Indonesia belum memberikan keputusan persetujuan terhadap alat tes mandiri ini. 

Sebagai perbandingan, badan farmasi Eropa hanya membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk memberikan persetujuan. 

India menghabiskan waktu satu minggu untuk melakukan uji coba, validasi, dan persetujuan akhir. 

Pemerintah India langsung memesan jutaan unit alat tes dua hari setelah lisensi diterbitkan. 

Baca: Kasus Corona di AS, 884 Orang Meninggal dalam Sehari

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved