KPK Periksa Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin
Sebelumnya, KPK telah memproses dua orang sebagai tersangka dan mendakwa ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru
Pertama, pada proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil Multi Years di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekira Rp156 miliar.
KPK menetapkan tiga tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir serta dua orang kontraktor Handoko Setiono dan Melia Boentaran.
Kemudian kedua, terkait proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Multi Years Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekira Rp126 miliar.
Adapun yang menjadi tersangka M Nasir, Tirtha Adhi Kazmi selaku PPTK serta empat kontraktor masing-masing I Ketut Surbawa Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, dan Firjan Taufa.
Selanjutnya ketiga, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Multi Years Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekira Rp152 miliar. KPK menetapkan M Nasir dan Victor Sitorus selaku kontraktor.
Baca: RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Telah Tampung 413 Pasien, 1 PDP Meninggal Dunia
Terakhir, proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri Multi Years Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekira Rp41 miliar.
M Nasir dan Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek tersebut.