Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

5 Wilayah di Indonesia Terapkan Local Lockdown, Kota Tegal hingga Papua

Papua hingga Kota Tegal memberlakukan local lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.

KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Seorang warga bersepeda melintasi jalan protokol Kota Tegal yang sudah dibatasi dengan ditutup water barrier, Sabtu (28/3/2020)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

Ia menambahkan, penetapan karantina parsial dikarenakan Kota Makassar merupakan ibu kota provinsi

Sehingga, diberlakukannya karantina parsial yang menutup akses pemukiman warga.

"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya."

"Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif,” paparnya.

Baca: Daftar Produk Rumah Tangga untuk Disinfeksi Virus Corona atau Covid-19

Baca: Jokowi Ungkap Masyarakat Terpaksa Mudik, Penghasilan Turun karena Corona, Ini Tindakannya

Ciamis

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga memutuskan untuk menerapkan karantina lokal terbatas di wilayahnya.

Kebijakan local lockdown diambil karena jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Ciamis yang melonjak dalam tiga hari ini.

"Dalam tiga hari ini begitu luar biasa lonjakan ODP, terutama pemudik ke Ciamis dari zona merah."

"Jumlahnya tercatat 4.200 orang," kata Herdiat melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (29/3/2020), dikutip Kompas.com.

Herdiat memberlakukan karantina lokal terbatas setelah menggelar rapat dengan Forkopimda Ciamis di Pendopo Ciamis.

Karantina lokal terbatas ini berlangsung mulai 31 Maret hingga 30 April 2020.

Ia juga berharap wabah corona ini agar segera mereda.

"Dalam satu bulan itu kita akan melihat situasi kondisi, mudah-mudahan tren corona turun," jelas Herdiat.

Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah situasi wabah Covid-19 menurun akan mencabut kebijakan ini.

Namun, apabila meningkat akan memperpanjang kebijakan karantina lokal tersebut.

Baca: Cegah Virus Corona Ibas Praktekan Cara Pakai Hand Sanitizer, Gayanya Jadi Perhatian Warganet

Baca: Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020 Cegah Penyebaran Corona

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved