Sabtu, 4 Oktober 2025

Imam Nahrawi Diadili

Pemilik Ponsel yang Digunakan Imam Nahrawi Unggah Stori WhatsApp Masih Misteri, Ini Penjelasan KPK

KPK sudah mendapatkan hasil dari pemeriksaan tim Digital Forensik KPK terkait kasus unggahan stori WhatsApp Imam Nahrawi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Sidang Mantan Menpora tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Dalam foto itu terdapat nama Imam di bagian atas foto menandakan Imam sebagai pengunggah.

Tak ada keterangan pasti soal kapan foto diunggah kecuali tulisan '31 minutes ago' yang menandakan tangkapan layar foto itu diunggah 31 menit setelah foto diunggah.

Foto tersebut mempunyai keterangan atau caption berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".

Seperti diketahui Imam merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018 dan telah ditahan KPK sejak September 2019 lalu di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved