Ujian Nasional Ditiadakan: Dibahas dalam Rapat Daring, Nilai Rapor Bisa jadi Penentu Kelulusan
Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat unyuk meniadakan Ujian Nasional tahun 2020. Nilai rapor bisa menjadi opsi penentu kelulusan siswa.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Nilai rapor bisa jadi penentu kelulusan
Syaiful Huda menyebut, nilai rapor bisa menjadi penenut kelulusan.
Indikator tersebut menjadi salah satu opsi yang kini tengah digodok.
Menurutnya, saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.
Opsi USBN hanya akan diambil apabila sekolah mampu melakukan dengan sisten daring.
Namun apabila USBN via daring tak bisa dilakukan maka penentu kelulusan dilakukan dengan nilai rapor siswa selama menempuh pendidikan di tingkatannya.
Pada Selasa (24/3/2020), Jokowi mengadakan rapat terbatas soal kepastian pelaksanaan Ujian Nasional.
Ujian Nasional 2020 akhirnya diputuskan untuk ditiadakan.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com)