Senin, 6 Oktober 2025

Mulai Senin Besok, KRL Batasi Jam Operasional hingga Jumlah Perjalanan Dikurangi 28 Persen

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jam operasional kereta dan jumlah perjalanan yang dikurangi 28 persen.

Alex Suban/Alex Suban
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jam operasional kereta dan jumlah perjalanan yang dikurangi 28 persen. Warta Kota/Alex Suban 

Kamaluddin menyebut, pekerja yang diperbolehkan naik angkutan umum hanya pekerja medis ataupun pelayanan publik.

"Oleh karenanya, MRT Jakarta sebagaimana arahan pemerintah untuk angkutan umum di Jakarta pada hari ini sebetulnya difokuskan hanya khusus untuk pekerja yang masih perlu menangani penanganan Covid-19."

"Seperti pekerja medis, dan pelayanan publik yang memang tidak bisa dikerjakan dari rumah," ucap Kamal dalam keterangannya, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Viral Video dan Foto Antrean Panjang Penumpang TransJakarta dan MRT, #Gubernurbodoh Jadi Trending

Lebih lanjut, ia mengatakan layanan angkutan umum pada hari ini tidak ditujukan untuk mobilitas pekerja normal ke kantor.

Sebelumnya, sudah diimbau bagi pekerja untuk bekerja dari rumah.

PT MRT Jakarta juga melakukan tindakan atas kejadian penumpukan penumpang di sejumlah stasiun.

Kamaluddin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi di empat stasiun pagi hari ini.

"Kami tengah melakukan evaluasi antrean calon penumpang memasuki 4 stasiun MRT kami pagi hari ini yaitu Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Fatmawati, Stasiun Cipete Raya dan Stasiun Dukuh Atas BNI."

"Sementara ini antrean di 9 stasiun MRT lainnya masih normal," jelasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Nursita Sari/Muhammad Rizki Hidayat/Ryana Aryadita Umasugi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved