Virus Corona
4 WNI di Singapura Dikonfirmasi Positif Terjangkit Virus Corona
Hingga kini tercatat sudah ada 19 WNI yang positif di Singapura. Dari jumlah itu, satu kasus dinyatakan sembuh dan satu kasus dinyatakan meninggal.
Mulai tanggal 23 Maret 2020 pukul 23.00 waktu setempat, pemerintah Singapura tidak mengizinkan masuk atau transit di wilayah Singapura kepada seluruh pengunjung short-term (bebas visa 30 hari).
Hal itu dikarenakan tingginya impor kasus Covid-19 ke Singapura.
"Hampir 80 persen dari kasus Covid-19 baru kami selama tiga hari terakhir diimpor. Kebanyakan mereka adalah warga negara Singapura dan pemegang Kartu Jangka Panjang yang pulang dari luar negeri, yang memiliki riwayat perjalan ke 22 negara yang berbeda," tulis keterangan resmi yang di posting oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH Singapore).
Kebijakan ini diterangkan juga untuk menghemat sumberdaya, dan pemerintah Singapura dapat fokus pada penangan Covid-19 warga Singapura.
Semua warga negara Singapura, warga tetap dan pemegang paspor jangka panjang dari luar negeri yang kembali ke wilayah Singapura juga diimbau untuk mengisolasi diri (stay at home notice/ SHN), selama 14 hari.
Orang yang diberikan SHN harus tinggal di tempat mereka selama masa karantina.