Virus Corona
4 WNI di Singapura Dikonfirmasi Positif Terjangkit Virus Corona
Hingga kini tercatat sudah ada 19 WNI yang positif di Singapura. Dari jumlah itu, satu kasus dinyatakan sembuh dan satu kasus dinyatakan meninggal.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura kembali merilis data terbaru kasus positif virus corona (Covid-19), Minggu (22/3/2020).
Yang anyar disebutkan ada empat warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Mereka disebut kasus 392, 402, 403, dan 415.
Kasus 392 diterangkan merupakan WNI berstatus permanent resident Singapura, yaitu laki-laki berusia 54 tahun yang saat ini dirawat di NCID.
Adapun kasus 402 merupakan WNI perempuan berusia 22 tahun, yang memiliki riwayat perjalan ke Indonesia.
Baca: Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Klorokuin Tanpa Resep Dokter, Efeknya Bisa Fatal
Baca: Menteri Agama Beri Lampu Hijau Gedung Asrama Haji Dijadikan Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Baca: BREAKING NEWS: Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah, Total 514 Orang Positif Terjangkit
Kasus 403 merupakan WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 77 tahun yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia.
Kasus 415 merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan merupakan anggota keluarga kasus 212.
Baca: Wisma Atlet Kemayoran Mampu Tampung 22 Ribu Pasien Covid-19
Hingga kini tercatat sudah ada 19 WNI yang positif di Singapura. Dari jumlah itu, satu kasus sudah dinyatakan sembuh dan satu kasus lainnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (22/3/2020).
Adapun 17 kasus lainnya masih dalam perawatan dengan rincian 15 orang dalam keadaan stabil dan 2 lainnya dirawat dalam ruang ICU.
Pemerintah Singapura juga mengeluarkan kebijakan lintas batas tambahan dari terkait penanganan pencegahan wabah virus corona (Covid-19) pada Minggu (22/3/2020).
Baca: Kalau Ada yang Manfaatkan Wabah Covid-19 untuk Korupsi, KPK Ingatkan Hukuman Mati Menanti
Mulai tanggal 23 Maret 2020 pukul 23.00 waktu setempat, pemerintah Singapura tidak mengizinkan masuk atau transit di wilayah Singapura kepada seluruh pengunjung short-term (bebas visa 30 hari).
Hal itu dikarenakan tingginya impor kasus Covid-19 ke Singapura.
"Hampir 80 persen dari kasus Covid-19 baru kami selama tiga hari terakhir diimpor. Kebanyakan mereka adalah warga negara Singapura dan pemegang Kartu Jangka Panjang yang pulang dari luar negeri, yang memiliki riwayat perjalan ke 22 negara yang berbeda," tulis keterangan resmi yang di posting oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH Singapore).
Kebijakan ini diterangkan juga untuk menghemat sumberdaya, dan pemerintah Singapura dapat fokus pada penangan Covid-19 warga Singapura.
Semua warga negara Singapura, warga tetap dan pemegang paspor jangka panjang dari luar negeri yang kembali ke wilayah Singapura juga diimbau untuk mengisolasi diri (stay at home notice/ SHN), selama 14 hari.
Orang yang diberikan SHN harus tinggal di tempat mereka selama masa karantina.