Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Refly Harun Anggap Lockdown Terlalu Berat: Harusnya di Awal Tutup Akses WNA

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut opsi lockdown untuk menekan angka korban virus corona terlalu berat. Ini dampak bagi pemerintah pusat.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut opsi lockdown untuk menekan angka korban virus corona terlalu berat untuk dilakukan saat ini di Indonesia.

Refly beranggapan seharusnya pemerintah pusat sejak awal menutup akses warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Refly dalam tayangan unggahan YouTube Talk Show tvOne, Senin (16/3/2020).

Refly menjelaskan bahwa langkah pertama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menutup akses WNA agar tak bisa masuk ke Indonesia.

Baca: BREAKING NEWS: Update Corona di Indonesia: Kini Ada 172 Kasus, 9 Pasien Sembuh

Ia beranggapan langkah terpenting adalah pembatasan, bukan malah lockdown.

"Menurut saya kita harus membedakan, ketika virus ini di awal, misalkan dari China dan daerah-daerah lainnya, kan kita harusnya paling tidak menutup pergerakan orang asing," ungkap Refly.

"Jadi bukan lockdown-nya sebenarnya, tapi menutup pergerakan orang asing masuk sini. Jadi semacam melarang mereka masuk," sambungnya.

Terlebih saat ini virus corona sudah terlanjur menyebar ke Indonesia, maka solusi lockdown dinilai terlalu berat.

"Ketika kemudian setelah tersebar seperti ini, kita mau melakukan lockdown, itu menurut saya memang tidak mudah," kata Refly.

Baca: MUI Keluarkan Fatwa Salat Jumat untuk Daerah Berpotensi Terjangkit Corona

Baca: Karena Corona, Ribuan Calon Pengatin di Indramayu Terancam Batal Gelar Resepsi Pernikahan

Menurut Refly, ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah.

Di antaranya harus memenuhi kebutuhan sehari-hari seluruh masyarakat atau seluruh warga daerah yang terkena lockdown.

"Bukan dari sisi hukumnya, tapi menurut saya sisi non-hukumnya. Sebagai contoh misalnya dari sisi penyediaan kebutuhan," kata Refly.

"Kalau lockdown wilayah, misalnya DKI ini lockdown, maka yang terjadi adalah tidak ada lagi pergerakan, tidak boleh orang keluar masuk."

Refly beranggapan tugas ini terlalu berat, lantaran aparat TNI dan Polri harus bersiaga untuk mengamankan kondisi daerah lockdown serta membagikan kebutuhan harian.

Berikut video lengkapnya:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved