Virus Corona
Jokowi Larang Pemerintah Daerah Ambil Kebijakan Lockdown Terkait Virus Corona
Jokowi mengingatkan kepada kepala daerah atau pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan lockdown dalam mencegah penyebaran virus corona
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada kepala daerah atau pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan lockdown dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Jokowi, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Baca: Imbas Corona, 6 Provinsi Tunda Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMK
"Perlu saya tegaskan, yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Jokowi.
"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," tambahnya.
Kepala Negara menjelaskan, saat ini yang paling penting adalah mengurangi mobilitas orang dan menjaga jarak.
Baca: Beijing Selesaikan Renovasi Rumah Sakit Perawatan SARS untuk Kontrol Covid-19
"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan bagaimana kita kurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, mengurangi kerumunan orang," jelasnya.
Presiden Jokowi menegaskan, pemeimtah pusat terus melakukan tindakan terukur untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Selain itu, Jokowi memastikan tak akan mengambil kebijakan yang memperburuk perekonomian rakyat.
"Oleh sebab itu semua kebijakan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak memperburuk keadaan," kata Jokowi.
Arti Lockdown
Persebaran Covid-19 yang semakin meluas membuat beberapa negara melakukan lockdown.
Lockdown dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya persebaran Covid-19 atau biasa dikenal virus corona.
Hingga saat ini, ada delapan negara yangs sudah melalakukan lockdown.