Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi: Jangan Sampai Pelajar Diliburkan Tapi Malah Main Ke Warnet

Sejumlah Kepala Daerah telah mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA
Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sejumlah Kepala Daerah telah mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berharap, instruksinya untuk belajar di rumah dijalankan para peserta didik.

Ia pun meminta para pelajar tak memanfaatkan libur untuk bermain di luar rumah.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Baca: Jokowi: Lockdown Keputusan Pemerintah Pusat, Tak Boleh Diambil Pemda

"Jangan sampai pelajar diliburkan, tapi justru malah bermain ke warnet, bermain ke tempat- tempat yang banyak kerumunan orang," kata Jokowi.

Ia juga meminta seluruh pihak untuk terus mensosialisasikan program belajar dari rumah berjalan dengan baik.

Selain itu, Presiden telah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan arahan ke sekolah-sekolah untuk meliburkan peserta didik serta menganjurkan mereka belajar di rumah.

Baca: RSUD Sumedang Isolasi Dua Pasien yang Masuk dalam Pengawasan, Salah Satunya Balita

Kepala Negata juga menyebutkan sejumlah platform belajar online seperti Ruangguru, Zenius, Google, Microsoft dan Sekolahmu sudah disiapkan untuk menunjang program belajar di rumah.

"Artinya, sudah berjalan pada hari ini. Kita ingin mengajak guru agar mengarahkan ke sana dalam dua pekan ke depan sehingga betul-betul belajar di rumah ini bisa efektif," jelasnya.

Kemendikbud Imbau Kampus Menunda Wisuda Demi Hindari Corona

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengimbau agar perguruan tinggi tidak melaksanakan wisuda dalam waktu dekat.

Nizam menilai kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona.

"Wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Imbauan tersebut merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang tercantum pada poin ke-16.

Nizam juga meminta perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di kampus masing-masing.

Ilustrasi Sarjana Hukum
Ilustrasi Sarjana Hukum ()

"Kampus-kampus dan sivitas akademik dimohon bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS sesuai edaran dari Mendikbud. Dan menjadi duta PHBS di lingkungannya masing-masing," tutur Nizam.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus corona.

Surat edaran tersebut yakni, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.

“Saya mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (12/03/2020).

56 universitas memberlakukan kuliah online

1. Universitas Indonesia

2. Institute Teknologi Bandung

3. Universitas Gadjah Mada

4. Universitas Padjajaran

5. Politeknik Keuangan Negara STAN

6. Universitas Bina Nusantara

7. Universitas Multimedia Nusantara (UMN)

8. Universitas Mustopo Beragama

9. UNIKA Atmajaya Jakarta

10. Universitas YARSI

11. Universitas Negeri Yogyakarta

12. Universitas Pelita Harapan

13. Universitas Gunadarma

14. UNTAR Jakarta

15. Universitas Bunda Mulia

16. Universitas Muhammadiyah Surakarta

17. Universitas Widyatama Bdg

18. UIN Sunan Ampel Surabaya

19. London School of Public Relations

20. Kampus ESMOD

21. Universitas Pembangunan Jakarta

22. PPM Manajemen Jakarta

23. President University Cikarang

24. Universitas Sebelas Maret Surakarta

Baca: Deretan Istilah-Istilah Terkait Corona, Simak Arti Suspect, ODP, PDP, COVID-19, hingga Lockdown

25. Universitas Al-Azhar Indonesia

26. STMKG Banten

27. STIKOM Bali

28. Universitas Negeri Yogyakarta

29. Universitas Paramadina Jakarta

30. Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta

31. UNIKA Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta

32. STEI Indonesia Rawamangun

33. IAIN Surakarta

34. ITL Trisakti Jakarta

35. Universitas Muhammadiyah Jakarta

36. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

37. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

38. Universitas Muhammadiyah Purwokerto

39. UHAMKA Fakultas Ilmu Kesehatan

40. IPDN Jatinangor (Pasca Sarjana)

41. Universitas Bung Karno

42. Universitas Lampung

43. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

44. Universitas Pakuan Bogor

45. STABA Bandung Kelas B

46. POLTEKES Malang

47. Universitas Amikom Yogyakarta

48. UNISMA Bekasi Fak Ekonomi

49. Universitas Duta Bangsa Surakarta

50. Universitas Falatehan

51. Universitas Negeri Surabaya

52. Universitas Mercubuana Yogyakarta

53. UII Yogyakarta

54. Universitas Bakrie

55. Universitas Slamet Riyadi Surakarta

56. Universitas Pendidikan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved