Virus Corona
WHO Surati Jokowi soal Penanganan Corona, Ini Penjelasan Istana
Fadjroel Rachman membenarkan adanya surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Presiden Jokowi terkait penanganan corona di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman membenarkan adanya surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Presiden Jokowi terkait penanganan corona di Indonesia.
Menurut Fadjroel, tak ada yang luar biasa dari surat yang dikirim oleh WHO itu.
Ia menyampaikan, Indonesia sudah menjalankan sejumlah rekomendasi yang disampaikan WHO dalam surat tersebut.
"Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan presiden Joko Widodo," ujar Fadjroel Rachman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).
"Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," jelasnya.
Namun, Fadjroel tak menjelaskan soal penetapan darurat nasional dan mengetes semua orang yang memiliki gejala corona, sesuai isi surat dari WHO.

Isi Surat WHO
Dalam surat WHO yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom, Jokowi diminta untuk melakukan sejumlah antisipasi terkait virus corona.
Mengutip Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah sebelumnya membenarkan adanya surat tersebut.
Thedros mendorong setiap negara untuk melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai terinfeksi corona.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.
Baca: Virus Corona Meluas, Universitas Indonesia Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 18 Maret 2020
Baca: Menteri Keuangan Sri Mulyani Persilakan Anak Buahnya Mundur jika Masa Bodoh soal Virus Corona
Baca: Bayi Baru Lahir di Inggris Positif Mengidap Virus Corona
Menurutnya, deteksi dini adalah faktor penting memetakan penyebaran dan melakukan pencegahan.
Pemerintah lalu disarankan untuk menetapkan status darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Selain itu, pemerintah diminta lebih intensif melakukan tracing terhadap kasus positif Corona di Indonesia.