Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

WHO Surati Jokowi soal Penanganan Corona, Ini Penjelasan Istana

Fadjroel Rachman membenarkan adanya surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Presiden Jokowi terkait penanganan corona di Indonesia.

Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Junat (31/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman membenarkan adanya surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Presiden Jokowi terkait penanganan corona di Indonesia.

Menurut Fadjroel, tak ada yang luar biasa dari surat yang dikirim oleh WHO itu.

Ia menyampaikan, Indonesia sudah menjalankan sejumlah rekomendasi yang disampaikan WHO dalam surat tersebut.

"Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan presiden Joko Widodo," ujar Fadjroel Rachman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

"Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," jelasnya.

Namun, Fadjroel tak menjelaskan soal penetapan darurat nasional dan mengetes semua orang yang memiliki gejala corona, sesuai isi surat dari WHO.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020)
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Isi Surat WHO

Dalam surat WHO yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom, Jokowi diminta untuk melakukan sejumlah antisipasi terkait virus corona.

Mengutip Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah sebelumnya membenarkan adanya surat tersebut.

Thedros mendorong setiap negara untuk melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai terinfeksi corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.

Baca: Virus Corona Meluas, Universitas Indonesia Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 18 Maret 2020

Baca: Menteri Keuangan Sri Mulyani Persilakan Anak Buahnya Mundur jika Masa Bodoh soal Virus Corona

Baca: Bayi Baru Lahir di Inggris Positif Mengidap Virus Corona

Menurutnya, deteksi dini adalah faktor penting memetakan penyebaran dan melakukan pencegahan.

Pemerintah lalu disarankan untuk menetapkan status darurat nasional.

"Tingkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Selain itu, pemerintah diminta lebih intensif melakukan tracing terhadap kasus positif Corona di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved