Virus Corona
Anies Baswedan Minta Pemda Diberi Kewenangan Pemeriksaan soal Corona
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar pemerintah daerah dapat diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan terkait virus Corona.
Keputusan ini juga memiliki tujuan sendiri dalam menangani kasus virus Corona khususnya di Jakarta.
Anies menjelaskan, agar dapat memudahkan pemerintah daerah apabila ditemukan kasus di wilayahnya.

Anies menyebutkan Labkesda mampu melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi terbatas karena tidak memiliki kewenangan dalam menyampaikan dan memutuskan tindakan tertentu.
"Kemudian yang kedua, adalah prosesnya sendiri," ungkap Anies.
"Ini prosesnya seluruhnya dilakukan di Litbangkes, karena itu kami mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan."
"Minta untuk Labkesda kita diberikan kewenangan juga untuk membantu melakukan pengecekan," ucap dia.
"Tujuannya supaya ketika ada kasus, kalau melakukan saja bisa."
Baca: 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Adi Nugroho Ikut Antre Beli Masker Seharga Rp 550 Ribu
Baca: Kasus Virus Corona Ada di Jepang, Uya Kuya Gagal Liburan dan Alami Kerugian hingga Rp 100 Juta
"Tapi tidak punya kewenangan untuk menyampaikan dan memutuskan karena otoritasnya tidak di kami," imbuhnya.
Anies mengatakan tindakan penanganan soal virus Corona memang harus dilakukan dengan cepat.
Karena Anies menyadari potensi angka bertambah sangat besar di Jakarta.
Sebagai aparatur pemerintah, Anies melihat peristiwa ini dalam skenario terburuk.
Di mana kita dapat melihat kejadian virus Corona di beberapa negara lain yang menemukan kasus ini.
Yakni seperti Italia, di mana awalnya ditemukan empat kasus.
Kemudian selama 18 hari, kasus langsung menembus hingga angka sembilan ribu.
