Virus Corona
Anies Baswedan Minta Pemda Diberi Kewenangan Pemeriksaan soal Corona
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar pemerintah daerah dapat diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan terkait virus Corona.
"Dan pasien dalam pengawasan."
"Angkanya makin hari, makin bertambah lalu muncul kasus di Jakarta," tambahnya.
Menurut Anies, karena Corona telah ditemukan di Indonesia maka dibutuhkan sebuah transparansi serta kecepatan perihal hasil pemeriksaan.

Anies beranggapan apabila transparansi dari hasil pemeriksaan pasien dinyatan positif itu dilakukan.
Maka akan diketahui lokasi pasien dan juga bisa mengetahui perihal kontak langsung yang telah dilakukan.
Tidak hanya itu, dengan begitu pihak terkait dapat langsung melakukan pelacakan dari pasien yang dinyatakan positif.
Anies menuturkan tindakan itu dilakukan di Jakarta.
Namun sangat terbatas karena tidak memiliki kewenangan.
"Nah menurut saya di sini letak isu utamanya, yakni dibutuhkan transparansi dan kecepatan hasil pemeriksaan," terang Anies.
"Kalau transparansi dari hasil pemeriksaan itu muncul, maka bila seseorang didiagnosa positif kita tahu lokasinya di mana, kontaknya di mana, dan bisa melakukan tracing."
Baca: Ashanty Akui Kehabisan Masker setelah Kasus Corona Telah Ditemukan di Indonesia
Baca: Virus Corona Masuk Indonesia, Elma Theana Sebal Banyak Orang Panik: Cari Gula Susahnya Minta Ampun
"Di Jakarta itu dilakukan, tapi terbatas karena kecepatan atas hasil," lanjutnya.
Kemudian Anies mengeluhkan perihal proses pemeriksaan terkait virus Corona di Indonesia.
Diketahui, seluruh proses dan kewenangan dilakukan seluruhnya di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pusat.
Hal itu membuat Anies mengirimkan sepucuk surat pada Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Dalam surat itu Anies meminta agar Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta turut membantu dalam melakukan pemeriksaan.