Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Singapura Mengkonfirmasi 12 Kasus Baru Terkait Virus Corona, Ada 1 WNI

Total kasus positif virus corona yang saat ini terkonfirmasi di Negara Singa tersebut berjumlah 150 kasus.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
Shutterstock
Ilustrasi virus corona di Singapura 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura, lewat Kementerian kesehatan Singapura mengkonfirmasi 12 kasus baru terkait virus corona atau COVID-19 pada Senin (9/3/2020).

Satu diantara 12 kasus baru dikonfirmasi merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan kasus ke 147 di Singapura.

WNI tersebut merupakan laki-laki, berusia 64 tahun yang saat ini di rawat di National Center for Infectious Disease (NCID) Singapura.

Baca: Kekhawatiran Virus Corona Meningkat di Amerika Serikat, Para Kandidat Pemilu 2020 Terus Berkampanye

Total kasus positif virus corona yang saat ini terkonfirmasi di Negara Singa tersebut berjumlah 150 kasus.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI Singapura) mengingat kepada seluruh WNI yang ada di Singapura agar meningkatkan kewaspadaan.

KBRI Singapura juga mengingatkan kepada WNI yang ada di Singapura, maupun WNI yang berencana berkunjung ke negara itu bahwa saat ini status DORSCON Oranye/ Jingga masih berlaku untuk merespon COVID-19.

Baca: Gejala Infeksi Virus Corona Bisa Diketahui dari Jenis Batuk

WNI diharapkan mengikuti aturan dan imbauan dari pemerintah Singapura dalam menyikapi penyebaran COVID-19.

Satu diantaranya untuk menjaga kesehatan dengan cuci tangan secara teratur dan menghindari tempat-tempat keramaian.

WNI juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan Singapura.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved