Virus Corona
Kabar Terbaru 3 WNI Positif Corona di Singapura, Satu Warga Dipulangkan
Inilah kabar terbaru tiga WNI positif Corona di Singapura, langsung dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura
TRIBUNNEWS.COM - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) positif corona atau Covid-19 terus dalam pemantauan oleh Pemerintah RI.
Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memantau kesehatan tiga WNI tersebut.
Termasuk seorang WNI yang diumumkan sebagai kasus ke-147 positif corona di Singapura.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus melakukan pemantauan secara dekat dan terus berkoordinasi kepada pihak-pihak berwenang terkait penanganan warga negara Indonesia (WNI).
Telah diumumkan sebagai kasus ke-147 positif Virus Korona (Covid-19) di Singapura pada Minggu (8/3/2020).
Baca: 19 Orang di Indonesia Positif Virus Corona, Mayoritas Tertular dari Negara Lain
Hal tersebut disampaikan KBRI Singapura, Senin (9/3/2020) menindaklanjuti pengumuman dari Pemerintah Singapura bahwa WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki setelah tiba di Singapura pada hari Sabtu (7/3/2020).
Dikonfirmasi positif Covid-19 pada hari Minggu dan dirawat di National Centre of Infectious Diseases (NCID) di Singapura.
“Dengan ini total 3 WNI yang teridentifikasi positif Covid-19 di Singapura yakni kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RS pada 18 Februari 2020) dan kasus ke-133 yang diumumkan 7 Maret 2020,” bunyi rilis tersebut.
Untuk kasus ke-147, menurut rilis tersebut, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat tertular Covid-19.
Namun Pemerintah Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar.
”Yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terinfeksi Covid-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura,” bunyi rilis tersebut.
Peringatan dari Singapura
Berdasarkan rilis, KBRI Singapura mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura atau berencana melakukan kunjungan ke Singapura bahwa status Dorscon Oranye masih berlaku di Singapura sehingga kewaspadaan yang tinggi masih diperlukan.
Khususnya apabila menghadiri kegiatan yang banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
”Diharapkan WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik,"