Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Ara Sirait Apresiasi Jiwa Sportif Fahira Idris yang Sudah Minta Maaf

Karena Fahira sudah minta maaf, sambung Maruarar, maka kasus ini tak perlu dilanjutkan lagi ke jalur hukum.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Maruarar Sirait bersama puluhan organisasi yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Wuhan menggalang dukungan untuk korban virus Corona Wuhan di Pantai Indonesia Kapuk (PIK) pada 21 Februari 2020 lalu. Hadir dalam acara ini ratusan orang serta diakhiri oleh doa lintas agama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Taruna Merah Putih (TM)), Maruarar Sirait, mengapresiasi sportifitas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Fahira Idris, yang telah meminta maaf secara terbuka terkait dengan cuitannya di twitter soal Virus Corona.

"Saya mengrapresiasi jiwa sportif Fahira yang telah minta maaf," ungkap Maruarar, yang beberapa waktu lalu bersama puluhan organisasi menggalang dukungan untuk Wuhan di Pantai Indah Kapuk (PIK), saat dimintai tanggapannya beberapa saat lalu, Sabtu (7/3/2020).

Karena Fahira sudah minta maaf, sambung Maruarar, maka kasus ini tak perlu dilanjutkan lagi ke jalur hukum.

Apalagi sekarang adalah saatnya semua elemen bangsa bersatu, gotong royong dan bahu membahu dalam mengatasi virus Corona ini.

"Saatnya kita bersatu. Pemerintah, masyarakat, media, pengusaha, polisi, politisi, praktisi kesehatan dan semua komponen bangsa lainnya mari bersatu," ungkap Ara, demikian Maruarar disapa.

Baca: Anggota DPD RI Fahira Idris Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Cuitan Corona

Terakhir, Maruarar pun menyarankan Fahira dan semua pihak yang giat di media sosial untuk terus up-date terkait dengan berbagai informasi.

Sebab bisa jadi informasi yang tersebar itu salah, keliru atau memang sudah diralat.

"Jangan sampai kita menyebarkan informasi, sementara pemberi informasinya sendiri sudah meralat," ungkap Maruarar.

Selain itu, sambungnya, semua pihak juga harus samakin kritis terhadap informasi yang diterima.

Misalnya dengan mencari informasi dari sumber lain sehingga ada komparasi dalam setiap informasi yang diterima.

"Jangan sampai kita menerima dan menyebarkan informasi hoax," ungkap Maruarar.

Diketahui, Fahira Idris dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya terkait dengan cuitannya soal Corona yang dianggap telah menimbulkan kegaduhan. Fahira dilaporkan dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU 1 /1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.

Usai diperika di Bareskrim Polri, hari ini, Fahira meminta maaf dan menyatakan tak ada niat membuat gaduh lewat cuitan itu.

"Kalau ada pihak yang salah mengerti, juga ada yang tidak mengerti, saya mohon maaf. Karena pasti dengan adanya posting-an itu, ada yang salah mengartikan atau salah mengerti, saya mohon maaf. Jadi tidak ada niat membuat gaduh, saya minta maaf bila dianggap membuat gaduh," ungkap Fahira.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved