Virus Corona
Oknum Mahasiswi, Pemilik Gudang hingga PNS Rumah Sakit Diamankan Terkait Penimbunan Masker
Sejumlah orang telah diamankan oleh kepolisian, mereka berlatarbelakang mulai dari Mahasiswi,pemilik gudang hingga PNS di sebuah rumah sakit.
Hal itu lantaran TVH sengaja menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona.
Baca: Penjelasan Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia soal Bagaimana Menyikapi Virus Corona
Baca: Ciri-ciri Awal Virus Corona, Ketahui 7 Langkah Pencegahannya: Cuci Tangan & Hindari Sentuh Area Muka
Tangerang
Selain di Jakarta Barat, Polisi juga melakukan penggerebekan terkait kasus penimbunan masker di sebuah gudang PT MHP Cargom Neglasari, tangerang.
Operasi itu dilakukan oleh subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (3/3/2020) sore dihari yang sama ketika polisi melakukan penggerebekan di Jakarta Barat.
Di gudang itu, pihak kepolisian menemukan sebanyak 180 karton atau 360 ribu masker merek Remedi yang diketahui milik seseorang berinisial H.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan 107 karton atau 214 ribu masker merek Volca milik seseorang berinisial D.
Masker-masker tersebut tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya.
"Banyaknya kurang lebih 600 ribu. Barang bukti itu kita amankan dan masih didalami bersama ahli kesehatan," ungkap Direksrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, dikutip Tribunnews.com.
Tiga orang saksi yang merupakan staf dan pemilik gudang diperiksa dalam kasus tersebut.
Mereka adalah SF selaku staf ekspor, T selaku HRD dan J selaku pemilik gudang.
Baca: Aksi Heroik Warga di Tengah Masuknya Virus Corona ke Indonesia, Bagi Masker & Larang Borong Sembako
Baca: Lakukan Sterilisasi Virus Corona, Arab Saudi Kosongkan Mataf Masjidil Haram Mekah
Sulawesi Selatan
Sementara di Sulawesi Selatan, polisi juga menindak orang yang melakukan penimbunan masker.
Polisi mengamankan seorang pemilik apotek bersama anaknya dan seorang pekerja yang didapati melakukan penimbunan masker didalam apotek sendiri.
Operasi tersebut dilakukan di apotek di Jl Moncongloe, perbatasan Kabupaten Maros, Kota Makassar, pada Kamis (5/3/2020).
Diketahui, pemilik apotek yang diamankan tersebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebuah rumah sakit di kota Makassar berinisial L.