Sabtu, 4 Oktober 2025

Imam Nahrawi Diadili

Saksi Ungkap Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi Kerap Terlihat di Ruang Kerja Pejabat KONI

Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, kerap terlihat di ruang kerja Wakil Bendahara KONI, Lina Nurhasanah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Mantan Operator Pencairan Anggaran Satlak Prima, Alverino Kurnia memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Miftahul Ulum yang terjerat kasus suap dana hibah KONI dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/3/2020). 

Baca: Novia Kolopaking Kembali Akting Setelah 20 Tahun Vakum

"Bapak sangat baik sekali, karena baiknya soal haji saya sudah 7 tahun saya mengantre Pak, itu pakai haji jalur umum, bukan ranah menteri sebenarnya kalau menteri bisa jalur khusus. Tetapi saya lakukan dengan istri berhaji itu mengantre 7 tahun dan kemudian bapak memberikan kesaksian di BAP ini seakan-akan saya minta sangu, tidak bapak," kata dia.

Imam meminta Sinyo dan Agus Prayitno dihadirkan ke persidangan. Imam merasa terganggu karena pernyataan Gatot.

"Tolong jangan nodai masalah haji karena saya di situ betul-betul haji dengan istri yang sudah menunggu 7 tahun dan saya terus terang saya minta saudara Sinyo dan Agus Prayitno untuk dihadirkan karena terus terang ini sangat mengganggu batin saya," kata Imam.

Imam menegaskan menggunakan jalur umum untuk menunaikan ibadah haji. Padahal, kata dia, seorang menteri dapat menggunakan jatah pejabat yang diperoleh pemerintah Indonesia.

"Saya haji itu bertemu menteri agama, dia tanya, kenapa enggak ikut rombongan menteri-menteri yang di Istana Negara? Saya bilang saya akan menemani ibu saya bersama istri saya," ungkap Imam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved