Minggu, 5 Oktober 2025

Gegara Ayam, Anggota TNI dari Yonif Raider Dikeroyok hingga Disekap Preman Pasar, Ini Kronologinya!

Seorang anggota TNI dari Yonif Raider mengalami pengeroyokan hingga penyekapan oleh preman pasar.

Makassar.Tribunnews.com
Gegara Ayam, Anggota TNI dari Yonif Raider Dikeroyok hingga Disekap Preman Pasar, Ini Kronologinya! 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang anggota TNI dari Yonif Raider mengalami pengeroyokan hingga penyekapan oleh preman pasar.

Anggota TNI dari Yonif Raider 111 Kodam Iskandar Muda yang mengalami hal tak mengenakkan ini bernama Praka Bambang.

Tak sendirian, Praka Bambang rupanya dikeroyok oleh para preman pasar bersama saudaranya.

Keduanya dikeroyok di Pasar Palapa Brayan, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara pada Minggu (1/3/2020).

(FOTO: ILUSTRASI PENGANIAYAAN)
(FOTO: ILUSTRASI PENGANIAYAAN) (newstoday)

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi.

"Masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan," katanya, Senin (2/3/2020).

Praka Bambang sudah membuat laporan kepada Polsek untuk proses hukum selanjutnya.

Halaman selengkapnya >>>

Preman Pukuli Anggota TNI Setelah Gagal Memalak, Sempat Sekap di Ruangan Pasar

Polisi tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami anggota TNI yang dikabarkan mendapat perlakukan tidak menyenangkan dan ditahan preman pasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, adapun anggota TNI tersebut berinisial Praka Bambang.

Ia dikabarkan dianiaya sejumlah preman di Pasar (pajak) Palapa Brayan, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Minggu (1/3/2020) sekira pukul 02.00 WIB, kemarin.

Dari kejadian tersebut, polisi tengah melakukan pengumpulan saksi serta barang bukti.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan," katanya, Senin (2/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved